KLU—Partai Gerindra mengusung pasangan Dr.Najmul Akhyar-Kusmalahadi di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tahun 2024. Untuk itu partai besutan Prabowo Subianto itu menekankan agar seluruh pengurus, kader hingga anggota dewan dari partai Gerindra agar tegak lurus terhadap keputusan partai.
Namun, beberapa anggota DPRD Lombok Utara dari Fraksi Gerindra diindikasikan tidak patuh terhadap keputusan partai. Mengenai itu jajaran pengurus partai Gerindra sedang mendalami dan mencari alat bukti yang lengkap untuk menjatuhkan sanksi terhadap beberapa dewan tersebut.
“Pengurus DPC, DPD sedang turun ke lapangan untuk mengumpulkan alat bukti terkait adanya indikasi beberapa dewan fraksi Gerindra yang tidak patuh terhadap garis komando partai,” ungkap Plt Ketua DPC Gerinda Lombok Utara, Sudirsah Sudjanto, Senin (30/9).
Pihaknya mengklaim sudah mengantongi beberapa bukti berupa poto dan video beberapa Anggota DPRD KLU Fraksi Gerindra yang hadir dalam kegiatan pasangan calon lain. Namun pihaknya masih mengumpulkan bukti lain untuk menguatkan kembali bukti tersebut.
Sudir membeberkan bahwa diantara beberapa oknum DPRD tersebut juga terindikasi menggunakan aspirasinya melalui tangan orang lain untuk mengajak masyarakat memilih pasangan tertentu di luar dukungan Gerindra.
Sudirsah menyatakan garis komando partai sudah tegas dan jelas bahwa DPC, PAC, hingga anak ranting harus tegak lurus mengamankan keputusan partai. Sehingga jika ada yang membelot apalagi itu anggota DPRD maka siap-siap menerima sanksi tegas berupa pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Lombok Utara.
“Mari kita sama-sama menghormati keputusan partai, bahwa dukungan partai untuk Najmul-Kus ini ditanda tangani langsung Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani. Jadi silahkan kita hormati pimpinan tertinggi, jangan melihat ketua DPC-nya,” jelasnya.
Sudirsah yang juga Ketua OKK DPD Gerindra NTB ini juga menerangkan bahwa pada 6 Oktober mendatang, Partai Gerindra akan menggelar Rakorda untuk seluruh kabupaten/kota di NTB dengan mengumpulkan semua fraksi Gerindra dan menghadirkan langsung calon kepala daerah yang diusung partai Gerindra.
Di acara Rakorda ini nanti akan dilakukan penandatanganan fakta integritas untuk memenangkan calon yang diusung Gerindra. Dimana anggota DPRD ditarget minimal 60 persen meraup suara untuk calon yang diusung partai, di daerah lumbung suara masing-masing DPRD. Tidak hanya untuk Pilkada KLU, termasuk juga untuk Pilkada NTB untuk dapat memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda).
“Temen-temen DPRD ini sudah kami catat dimana lumbung suara nya masing-masing. Maka dari itu akan jadi atensi kami. Jika kurang dari 60 persen maka sanksinya akan di-PAW,” tegasnya.(dhe)