KLU – Pemerintah memastikan akan memulai pembangunan pelebaran jalan nasional wilayah perkotaan Tanjung tahun ini, yang dimulai dari Jembatan Sokong Hingga Tanak Song, Desa Jenggala Kecamatan Tanjung.
Merespons hal tersebut pemerintah daerah pun telah melakukan musyawarah terakhir dengan pemilik lahan disekitaran jalan yang dibebaskan April lalu, untuk dilakukan segera pembayaran terhadap mereka yang belum dinyarkan demikian dikatakan Kepala Dinas PUPR Lombok Utara Kahar Rijal ST saat ditemui diruang kerjanya pekan kemarin.
“Sudah ada kontrak, surat perintah mulai kerja (SPMK) sudah keluar untuk pembangunan pelebaran jalan ini, sehingga kita harus percepat untuk pembebasan lahan ini,”ungkapnya.
Ia menerangkan, bahwa pemerintah daerah menjalankan apa yang menjadi kewajibannya, yakni membebaskan lahan yang akan terkena dampak pelebaran, untuk itu daerah telah menganggakan biaya pembebasan lahan sebesar Rp 33 miliar. “Menurut proyeksi bulan mei ini sudah action pembangunan jalannya,” bebernya.
Pelebaran jalan nasional khusus wilayah perkotaan dari Jembatan Sokong hingga Tanak Song jelasnya membutuhkan lebar 24 meter, dengan desain dua jalur. “Jika ini sudah jadi maka tidak ada lagi kemacetan diwilayah perkotaan, sehingga akses lalu lintas pun akan nyaman dilalui pengendara,” ungkapnya.(dhe)