PRAYA— Seorang pria inisial FN, 38 tahun warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) mengamankan diri ke Polres Loteng, Senin kemarin.
Langkah ini dilakukan karena FN diduga terlibat selingkuh dengan seorang wanita yang masih bersuami, inisial BN (40) warga setempat. Dimana suami dari BN saat ini masih berada di luar negeri.
Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman membenarkan telah melimpahkan FN ke Polres untuk diamankan. Hal itu dilakukan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Sebab, FN diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita yang masih dalam status istri orang.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan, kami limpahkan FN untuk diamankan di Polres,” jelasnya, kemarin.
Ia mengatakan, kasus perselingkuhan itu diketahui setelah FT mengakui perbuatannya, telah melakukan persetubuhan dengan BN sudah sekitar 5 bulan. Bahkan, akibat perselingkuhan tersebut BN sekarang sedang dalam kondisi hamil lima bulan.
“Keduanya disanksi oleh hukum adat, keduanya harus keluar dari desa tersebut,” ungkapnya.
Dengan saksi hukum adat tersebut, FT membawa BN menuju rumah temannya di di Desa Labulia. Namun, ketika FN sedang mengisi BBM di SBPU depan Bandara Lombok, tanpa disadari BN telah turun dari kendaraanya. Kemudian, pergi dengan laki-laki lain yang belum diketahui identitas menggunakan sepeda motor.
Sehingga, dengan hilangnya BN tersebut, pihak keluarganya merasa keberatan dan melakukan pencarian. Hanya saja, untuk menghindari hal —hal yang tidak diinginkan terjadi, FT mengamankan ke kantor kepolisian.
“Diamankan sampai menunggu proses penyelesaian,” ungkapnya.
Ia mengaku, selain melakukan pencarian, pihaknya juga harapkan pada warga yang mengetahui keberadaan BN untuk melaporkanya pada pihak kepolisian. Sehingga segala peramasalahan bisa diselesaikan.
“Saya harapkan segala persoalan bisa diselesaikan dengan damai,” ujarnya. (jay)

Gak ada ahlak