IST/RADARMANDALIKA.ID I Ketut Budiasa, S.T, M.M

MATARAM – Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI akhirnya turun dan diterima pengurus PHDI pusat, setelah sekian lama menunggu.

 

Sekretaris Umum PHDI Pusat, I Ketut Budiasa, S.T, M.M, mengakui bahwa SK Menteri  Hukum dan HAM telah dia terima dan disimpan di sekretariat PHDI Pusat.

 

Kabar bahwa SK Menteri Hukum dan HAM sudah turun, telah beredar dalam beberapa hari ini, namun dengan berbagai pertimbangan, informasi resmi di WA Group PHDI baru di share oleh Sekum, I Ketut Budiasa, Senin (28/3/2022), pukul 10.54 WITA atau 09.54 WIB.

 

“Kami telah menerima SK Menteri Hukum dan HAM pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu. Pada awalnya kami hanya menyampaikan khabar ini kepada Ida Dharma Adhyaksa, Ketua Sabha Walaka dan Ketua Umum Pengurus Harian. Nampaknya beliau-beliau telah menginformasikan khabar ini ke beberapa pihak terkait, hingga telah diketahui oleh pengurus PHDI,” ujar Budiasa ketika dihubungi via telepon.

 

Melalui WA Group PHDI, Sekum Budiasa mengucap puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, serta ucapan terima kasih kepada semua pihak yang tanpa lelah terus bekerja.

 

“Bersama ini, kami informasikan kepada yang kami sucikan Para Pandita. Yang kami hormati ketua dan jajaran pengurus dan anggota Sabha Walaka dan yang kami banggakan bapak ibu pengurus harian, bahwa SK Kemenkumham sudah kita terima. Semoga dengan diterbitkannya SK ini dapat memperkuat tekad kita dalam melakukan kerja-kerja pelayanan dan meningkatkan soliditas kita secara internal,” ucapnya.

 

Ia menghimbau kepada seluruh pengurus PHDI dari pusat sampai ke daerah di seluruh Indonesia agar tidak perlu reaktif atau mengglorifikasi.

 

“Sejak awal kita sangat percaya diri bahwa kita telah mengawal dan menjalankan Majelis (Re, PHDI) sesuai AD/ART, sehingga tidak ada keraguan akan legalitas dan legitimasi kita,” katanya.

 

Di utarakan juga oleh Budiasa terkait isu dualisme kepemimpinan yang ada di pusat dan daerah agar tidak menyikapi permasalahan yang saat ini juga terjadi pada PHDI yang ada di daerah seperti di PHDI NTB. “kita juga tidak perlu membuat narasi-narasi menyerang kelompok yang berbeda. Karena kita menyadari bukan itu yang dibutuhkan umat dari organisasi Majelis ini,” ujarnya.

 

Yang dibutuhkan lanjut dia, adalah kesadaran dan kebesaran hati untuk merangkul, mendamaikan, mengharmonisasi, yang menampilkan wajah Hindu yang indah sesuai ajaran-Nya dalam Weda yang agung.

 

“Mari bersama-sama mewujudkan cita-cita itu dengan sepenuh hati. Dharmo Rakshati Rakshitah. Barang siapa melaksanakan Dharma akan dilindungi oleh Dharma,” katanya.

 

IK Budiasa mengatakan naskah Sekum PHDI Pusat ini mencerminkan sikap yang sangat dewasa dan bijaksana sebagai seorang pimpinan puncak di PHDI Pusat, di tengah masih adanya konflik antar elit Hindu yang mengatasnamakan PHDI.

 

Adanya permintaan agar soft copy atau scan SK Kemenkum dan HAM agar juga turut disebar, dijelaskan Budiasa bahwa ia harus berkoordinasi dengan jajaran pengurus lainnya dulu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.(rif)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *