KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID SIDAK: Petugas dari Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB saat turun sidak mengecek pupuk di salah satu pengecer di Kecamatan Praya Barat, belum lama ini.

MATARAM – Pemerintah pusat perlahan mulai menunjukkan sikap untuk menghapus jatah pupuk bersubsidi bagi petani di tanah air. Sebagai bukti, jatah atau kuota pupuk bersubsidi bagi petani di NTB nyaris setiap tahun dikurangi tanpa alasan jelas. Isu yang santer terdengar saat ini, pupuk bersubsidi akan dihilangkan pemerintah tahun 2024.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Muhammad Riadi menanggapi isu itu. Dia mengatakan bisa jadi itu terjadi.”Bisa jadi, Cuma saya tidak bisa estimasikan kapan,” ungkapnya dalam program wawancara eksklusif Radar Mandalika, Kamis lalu di kantornya.

Riadi juga menerangkan, beberapa waktu lalu saat rapat bersama Menteri Pertanian juga menyampaikan kepada para pejabat di daerah untuk bersiap-siap mendapat gelombang protes di wilayahnya. Tidak lain dimaksud mentan soal pengurangan jatah pupuk bersubsidi.

“Ya ini dah maksudnya,” tegasnya.

Namun Riadi mengungkapkan, di balik kelangkaan pupuk ia memastikan belum diketahui mafia pupuk subsidi. Pasalnya, di mata hukum pihak distributor sebagai agen kerjasama pemerintah belum terbukti.

“Kalau informasi banyak,” jawabnya.

Sementara itu, untuk jatah atau kuota pupuk bersubsidi tahun 2022 dipastikannya menurun 60 ribu ton. Sementara jatah pupuk bersubsidi tahun 2021 NTB menerima jatah 168 ribu ton lebih. “Pupuk subsidi kuota 2022 sudah proses usulan bulan Juni 2021,” bebernya.

Dimana sampai dengan saat ini pemprov belum mengetahui apa penyebab pupuk langka. Namun dipastikan disebabkan jatah berkurang dan pemakaian pupuk oleh petani boros.

“Perilaku petani kita yang boros. Pakai pupuk Urea, ZA dan phonska. Harusnya kalau sudah pakai Phonska jangan lagi pakai Urea,” sentilnya.

Padahal menurut kadis, tidak akan berdampak terhadap hasil produksi dan justru merugikan petani karena membeli banyak jenis pupuk.

“Sekali lagi kalau bicara penghapusan jatah pupuk subsidi, iya kalau mau kita ibaratkan seperti BBM premium terus berkurang dan bisa hilang,” katanya saat mencontohkan.

Dalam sambungan telpon, Ketua Kelompok Tani Remaja Tani Desa Pengembur, Pajarudin mengungkapkan kondisi di lapangan. Katanya, berbeda kondisi di dinas provinsi dan lapangan. Sebagai bukti petani di desanya membeli pupuk bersubsidi jenis Phonska Rp 450 sampai Rp 800 ribu.

“Ini kata petani kita di sini. Ya semua ini gara-gara langka dan dibeli di wilayah Lombok Timur,” ungkapnya.

Namun Pajarudin memastikan permainan tidak hanya terjadi di tingkat pengecer, melainkan di oknum yang ada kepentingan.

Ditambahkan Ketua LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar yang pernah demo atas kelangkaan pupuk menyebutkan, jika ia banyak menerima keluhan petani yang mana pupuk dijual tidak sesuai HET.

“Para pengecer di bawah kami menduga bermain dengan distributor. Untuk itu kami minta pemprov memberikan hadirnya distributor di masing kecamatan,” tegasnya.(red)

100% LikesVS
0% Dislikes
Post Views : 684

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *