PRAYA – Hasil rapid test dilakukan kepada  447 panitia pemungutan suara (PPS) mengejutkan. Satu orang di dinyatakan reaktif. Namun identitasnya sampai sekarang dirahasikan. Rapid test dilakukan Jumat lalu.

Informasi yang diterima, rapid test ini dilakukan sebelum melakukan verifikasi factual syarat dukungan jalur perseorangan atau non partai politik.

Ketua KPU Lombok Tengah, L Darmawan mengatakan, setelah alat pelindung diri (APD) sudah didistribusikan semua, sesuai dengan surat KPU RI, KPU kabupaten kota tetap berkoordinasi dengan gugus tugas dalam rangka pelaksanaan rapid tes kepada seluruh anggota sebelum melaksanakan tugas verfak.

Sementara untuk jajaran pegawai dan komisioner dalam waktu dekat juga akan dilakukan rapid test. Begitu juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Namun sayang, Darmawan tak membeberkan berapa menghabiskan anggaran untuk rapid test.

“Ditanggung APBD semua.  Yang jelas, anggota tidak bayar sendiri,” singkatnya.

Sementara itu, Komisioner Kordiv Hukum, Humas , Data dan Informasi Bawaslu Lombok Tengah, Baiq Husnawati mengatakan, Jumat (26/6) mulai Pukul 11.30 sampai 16.15 Wita , Bawaslu melakukan rapid tes untuk Komisioner, staf 10 orang, Panwascam 36 orang, PKD 139 orang, dengan total 190 orang. Hasil uji lab yang keluar Minggu kemarin semua non reaktif.

“Jadi hasil sudah keluar,” ungkapnya pada Radar Mandalika, kemarin.

Dari rapid test dilakukan itu, anggaran disedot Rp 340 ribu per orang dengan menggunakan anggaran APBD. “Kita ada disisihkan dari anggaran tambahan yang kemarin, untuk APD dan biaya rapid, untuk rapid total Rp 64 juta lebih, kalau APD saya lupa,” kata Husna. (cr-buy)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *