PRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) akan menggelar rapat lanjutan dengan Badan anggaran (Banggar) usai hasil evaluasi RAPBD 2021 oleh Gubernur keluar. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Loteng, HL Achmad Rumiawan.
Dia mengatakan, evaluasi dari gubernur dilakukan saat setelah pembahasan di Banggar selesai. Evaluasi ini dilakukan guna menyamakan persepsi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota terhadap postur penganggaran agar nantinya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selaras. Oleh karena itu, evaluasi ini sangat penting untuk dilaksanakan. Sebab evaluasi ini dilakukan untuk mencermati hal yang dirasa keliru dan dibahas kembali oleh provinsi melalui evaluasi gubernur.
Dijelaskannya, setelah dilakukan tahap evaluasi oleh gubernur, maka APBD ini nantinya sah untuk dieksekusi. Proses evaluasi ini dilakukan selama satu bulan lamanya. Menurut dia, Loteng sendiri adalah kabupaten yang cukup cepat proses evaluasinya, dan dalam waktu dekat pihaknya sudah akan merencanakan rapat banggar untuk melihat substansi apa saja yang didapat dari hasil evaluasi gubernur.
“Insyaallah selesai evaluasi dari gubernur kita akan segera lakukan rapat banggar,” katanya, Senin kemarin via telpon.
Politisi Golkar ini melanjutkan, dalam rapat banggar sendiri tidak ada kewenangan DPRD Loteng untuk melakukan revisi, pihaknya hanya akan melihat hasil evaluasi itu saja. Kecuali, jika dalam evaluasi gubernur ini ada hal yang salah dalam proses perancangannya. Contohnya, dalam evaluasi gubernur anggaran tersebut dinilai tak sesuai dengan aturan ataupun ketentuan yang ada, maka proses revisi baru bisa terjadi.
“Jadi evaluasi gubernur ini dilakukan sekali dalam setiap pembahasan APBD. Namun untuk lebih jelasnya kita tunggu saja bagaimana hasil dari rapat banggar nantinya. Takutnya saya nanti melangkahi,” tutupnya. (buy)