MATARAM – Massa penolak UU Omnibus Law melakukan aksi demo di depan kantor gubernur, Selasa kemarin. Massa ini datang dari beberapa organisasi masyarakat dan ratusan mahasiswa NTB yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB.
Massa menolak UU Omnibus Law, mereka juga mendesak gubernur agar ikut menolak UU Ombibus Law yang di tetapkan DPR RI 5 Oktober lalu. Massa aksi menegaskan, mereka turun ke jalan bukan atas dasar kepentingan elit politik, memainkan panggilan nurani mereka, panggilan rakyat, panggilan kaum buruh, panggilan petani dan panggilan mahasiswa.
“UU Ombibus Law dipesan investor. Ini ada kerjasama pemerintah dengen pemilik modal luar negeri. Maka gubernur NTB harus ikut menolak,” tegas orator, Muliawan dalam orasinya.
Massa pun akan mengambil alih gedung kantor gubernur ketika pemerintah daerah juga terlibat mengaminin UU tersebut. Menurut mereka itu tandanya Pemerintah tidak becus mengurus rakyat.
“Setuju kita ambil alih gedung sana,” ancamnya.
Dalam orasi mereka tidak hanya menyampaikan orasi politik melainkan juga nyanyian olok-olokan keluar dari mulut massa aksi.”Dualima jinggo dualima jenggo jadi seratus gubernur begok gubernur begok biarin mampus,” katanya teriak.
UU Ombibus Law Cipta Kerja disahkan seenak jidatnya saja, pasal diobras seenaknya. Kondisi itu menunjukkan bagaimana negara menunjukkan watak ketidak manusiawinya dan bagaimana pemerintah menunjukkan watak kerakusannya. “Maka kita akan menunjukkan watak perlawanan kita,” ancamnya.
Atas dasar itu, maka sudah saatnya rakyat lah yang akan menggunakan alat politik-nya sendiri, rakyatlah yang akan membangun partai sendiri demi terciptanya rakyat yang adil dan sejahtera. Hari ini UU itu sebuah UU yang dipesan investor dan dipesan investasi.
“Maka jangan heran ketika Rakyat melakukan perlawanan. Sebab negara lah yang mencari gara-gara,” tegasnya.
Massa aksi juga mengingatkan bahwa UU tersebut bukan hanya merugikan masyarakat biasa tetapi juga TNI Polri.
Orator lainnya, Jumatiah menegaskan mereka yang telah mengesahkan UU tersebut 63 persen merupakan para wakil rakyat jadi pengusaha. Mereka telah menunjukkan kerakusannya dengen ikut terlibat bagaimana UU Ombibus Law ini disahkan demi kepentingan mereka.
“Kita sebagai mahasiswa yang menerima dampak dari UU ini. Maka harus kita tolak,” katanya.
Sementara itu, Presiden Kasta, Lalu Wink Haris mendesak agar gubernur bisa menemui mereka. Wink menegaskan gubernur harus ikut juga menolak UU Ombibus Law demi kepentingan masyarakat NTB. “Kami tunggu bapak gubernur untuk keluar,” tegas Wink.
Tidak lama Gubernur Zulkieflimansyah menemui massa. Gubernur justru menolak keinginan pendemo untuk sama-sama menolak UU tersebut. Gubernur mengatakan banyak pihak yang belum paham terkait Omnibus Law ini sehingga mereka para gubernur awalnya menolak tetapi setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan presiden, mereka akhirnya menerima juga.
“Nah sekarang apakah kita akan bersikap menolak tetapi nanti dipermalukan atau kita pahami dulu mengerti dulu baru mengambil sikap,” kata gubernur.
Gubernur mengaku setuju dengan apa yang menjadi saran dari Kasta NTB, termasuk alasan menolak Ombibus Law tersebut. Namun politisi PKS itu tidak ingin hanya mendengarkan masukan dari massa ini saja. Melainkan pemprov NTB perlu mendengarkan juga dari elemen masyarakat lainnya.
“Saya setuju dengan usulan ini. Itu ide bagus tapi saya tidak mungkin dengar side (Kasta) NTB saja. Tapi kita juga perlu dengar tim akademisi, teman -teman mahasiswa dan sebagainya,” kata Bang Zul.(jho)