IST/RADAR MANDALIKA AMANKAN: Satpol PP dan Damkar saat tengah mengamankan seorang pengemis yang ditemukan mangkal di Pelabuhan Bangsal, kemarin.

KLU–Keberadaan pengemis mulai terlihat di Lombok Utara. Beberapa lokasi menjadi tempat mangkal sejumlah pengemis dengan harapan untuk mendapat simpati dari masyarakat yang melintas. Kondisi ini pun menjadi atensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Lombok Utara.

Sehingga kemarin (21/4), jajaran Satpol PP melakukan patroli penertiban pengemis, anak terlantar, tuna wisma, dan orang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Lombok Utara. Dari hasil patroli, seorang pengemis ditertibkan di Pelabuhan Bangsal Pemenang.

“Kami menemukan seorang pengemis yang mangkal di Pelabuhan Bangsal Pemenang, atas nama Bahri. Atas temuan itu langsung kami tindak untuk diamankan,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Lombok Utara, Wartawan.

Ia menuturkan, penertiban bukan saja dilakukan pertama kali, namun sudah sering dilakukan sebelum Ramadan. Bahkan pengemis tersebut sudah dua kali terjaring razia. Namun rupanya belum mengindahkan teguran Satpol PP. Banyak warga yang mengirimkan aduan mengenai keberadaan pengemis yang sering mangkal di Pelabuhan Bangsal tersebut. Warga yang beraktivitas di Pelabuhan Bangsal pun merasa terganggu.

“Ada pengaduan mengenai keberadaan pengemis yang sering mangkal di Pelabuhan Bangsal, karena bisa mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” jelasnya.

Pengemis yang ditertibkan itu sudah diamankan dan dibawa langsung ke rumahnya di Dusun Karang Montong Daya, Desa Pemenang Timur. Pihaknya juga sekaligus memberikan edukasi dan arahan pada pihak keluarga agar yang bersangkutan tidak mengulangi kegiatannya tersebut.

Atas adanya pengemis yang mulai muncul di Lombok Utara ini, Wartawan berharap agar disikapi oleh instansi terkait, untuk diberikan pembinaan. Karena ia menilai penertiban bukan menjadi solusi, karena jika belum menemukan pekerjaan yang tepat bagi mereka maka potensi mengemisnya bisa terulang kembali. “Kami akan bangun lagi komunikasi dengan Dinas Sosial tentang langkah berikutnya, karena ini juga ranah mereka,” cetus mantan Sekertaris Bapenda ini.

Ia mengimbau pada seluruh warga agar tidak memberikan uang maupun barang dalam bentuk apapun pada anak jalanan, pengemis, dan gelandangan di tempat umum. Hal ini sebagai antisipasi agar keberadaan mereka tidak semakin banyak dan meresahkan warga nantinya. “Bukan melarang untuk memberi. Namun mari sama-sama kita menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” tegas dia.

Wartawan juga mengimbau agar warga melaporkan pada pihaknya jika ada melihat hal serupa. Sehingga pihaknya bersama instansi terkait lainnya dapat mengambil tindakan penertiban sekaligus pembinaan. “Laporkan ke kami jika ada aktivitas yang meresahkan warga,” pungkasnya. (Dhe)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *