LOTENG—Polres Lombok Tengah (Loteng) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dengan harga Rp 1 miliar lebih, Senin (3/2).

Pemusnahan dengan cara digiling dalam blender lalu dibuang ke kloset digelar di halaman Kantor Mapolres Loteng. Pemusnahan disaksikan Kasat Narkoba, Kejaksaan Negeri Loteng, Pihak Pengadilan, Kapala Dinas Kesehatan dan beberapa dinas terkait

”Hari ini sama-sama kita lihat dan menyaksikan pemusnahan barang bukti (BB) sabu yang diamankan dari salah satu tersangka beberapa waktu. Ini adalah bentuk komitmen Polri dan mitra terkait untuk secara bersama memerangi peredaran narkotika yang menjadi ancaman kita dan aparat khususnya masyarakat Loteng,” kata Kasat Narkoba Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja.

Ia menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Dimana saat penangkapan tersebut pihaknya mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat bahwa akan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu hotel di Praya Barat,” ungkapnya.

Dari informasi tersebut, personel Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku ZF Laki-laki asal Aceh dan IGNI laki-laki asal Lombok Barat pada Sabtu (18/1), sekitar pukul 17.00 wita.

Dari tangan ZF dan IGNI, petugas menyita barang bukti berupa enam paket sabu seberat 1,02 Kilogram dan barang bukti lainnya seperti satu buah tas, dompet, dua HP dan Sepeda motor.

“ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar,” jelas Fedy.

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut lanjut Fedy, tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian mengembangkan kasus ini dengan diback up personel Sat Resnarkoba Polresta Mataram dan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial ASPD yang diduga sebagai pembeli sabu ke IGNI di salah satu kos-kosan di Mataram sekitar pukul 20.15 Wita.

“Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos-kosan tempat tinggal ASPD namun tidak menemukan barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika,” jelas Fedy

IPTU Fedy juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Diharapkan momen ini bisa menjadi momentum untuk secara bersama-sama memerangi perilaku kejahatan narkoba,” imbuhnya.

Ditambahkan, pemusnahan ini menunjukkan bahwa Polres Loteng betul-betul transparan terhadap setiap sitaan barang bukti narkotika yang diamankan kepada masyarakat melalui media, yang mana setiap BB yang diamankan dimusnahkan dan tidak salah digunakan aparat.

“Mudah-mudahan temuan besar ini, kita sama-sama bisa meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba baik di masyarakat, institusi Polri dan lainnya,” pungkasnya.(jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 278

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *