Lombok Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan TIM BSK Penilaian Indek Reformasi Hukum di Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (28/10).

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Asesor Bagian Hukum Lombok Tengah dan Analis Kebijakan Muda Badan Strategi Kebijakan Hukum. Tim Analis Kebijakan Muda Badan Strategi Kebijakan Hukum, Tony Yuri Ramanto, Ade Ruhanda, dan Nevi Anggraeni Raharjo, melakukan evaluasi penilaian Indek Reformasi Hukum di Kabupaten Lombok Tengah.

‎”Hasil evaluasi menunjukkan nilai Baik 77,86, yang menandakan kualitas layanan di atas rata-rata turun dibandingkan dengan Tahun 2023 yang memiliki nilai Indek Reformasi Hukum 9,7 (Sangat Baik),” ujar Tony Yuri Ramanto.

‎Analis Hukum Lombok Tengah, Efendi, menekankan pentingnya peningkatan partisipasi aktif dalam pelaksanaan evaluasi. “Beban kerja yang belum memenuhi jumlah SDM masih kurang untuk Penatahan Abstrak. Oleh karena itu, diharapkan dapat mencapai Baik minimal dan memenuhi standar pelaksanaan,” katanya.

‎Pelaksanaan Evaluasi akan dilaksanakan pada 28 Oktober – 30 November 2025, dengan Monitoring dan Evaluasi IRH oleh BSK Hukum Kanwil Hukum Nusa Tenggara Barat.

‎Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan pelaksanaan reformasi hukum di Kabupaten Lombok Tengah, serta memenuhi standar capaian untuk penilaian berikutnya.

‎Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati mengatakan, IRH merupakan salah satu upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo terutama di butir ke 7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

‎”Peningkatan tata kelola hukum yang lebih baik sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah hukum di masyarakat dimana Kementerian Hukum melaksanakan penilaian IRH bagi Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah,” tutur Mila. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *