KLU—Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) masih jauh dari target.
Untuk tahun 2024 target PBG sebesar Rp3,5 miliar. Namun sampai pekan lalu realisasinya baru mencapai 45,57 persen atau sebesar Rp1.594.856.542. Artinya realisasi masih jauh dari target.
“Ada beberapa pemicu salah satunya karena ditetapkannya area Gili Tramena (Trawangan, Meno, Air) sebagai kawasan konservasi. Kita tidak bisa maksimal menarik,” kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Lombok Utara, Erwin Rahadi, pekan lalu.
Karena itu pada tahun 2025 target akan diturunkan, dari Rp 3,5 miliar tahun ini menjadi Rp 2 miliar di tahun depan. Sementara untuk retribusi penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) tahun ini targetnya sebesar Rp3.500.000.000 dan realisasinya baru 40,55 persen atau Rp1.419.240.795.
“Saat ini kami terus berupaya untuk terus mengejar target PAD dari retribusi PBG dan retribusi RPTKA ini, mudah-mudahan bisa tercapai, terutama RPTKA,” ucapnya.
Erwin optimis tercapai target pada retribusi RPTKA. Alasannya karena jumlah tenaga kerja asing di KLU yaitu sebanyak 248. Secara aturan mereka harus membayar 100 dollar per bulan. Pasalnya jika mereka tinggal satu tahun maka mereka akan membayar sekitar Rp 18 juta dan kalkulasikan dengan 248, maka jumlahnya akan banyak.
“Target kita RPTKA tahun 2025 nanti tetap sama dengan tahun ini. Sebab itu menyesuaikan dengan jumlah TKA yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, maka dari itu perlu ditingkatan pengawasannya agar pendapatan dapat maksimal.
“Ditingkatkan pengawasan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dikoordinir oleh Imigrasi, sehingga bisa tercapai targetnya,” cetusnya. (dhe)