JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 organisasi tersebut di Millennium Hotel Sirih Jakarta pada 6–7 Maret 2026.
Kegiatan yang dihadiri pimpinan SMSI dari berbagai provinsi di Indonesia itu menghasilkan pernyataan sikap organisasi terkait perjanjian perdagangan resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor perdagangan digital dan teknologi.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Sihono HT yang juga menjabat Ketua Dewan Penasihat SMSI Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembacaan pernyataan itu menjadi penutup rangkaian Rapimnas SMSI tahun 2026.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan Rapimnas digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan langkah strategis organisasi dalam menghadapi dinamika industri media digital.
“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus.
Soroti Perjanjian Dagang RI–AS
Dalam pernyataan resminya, SMSI memandang perjanjian ART antara pemerintah RI dan Amerika Serikat sebagai realitas geopolitik global yang harus disikapi secara strategis dan adaptif.
Perjanjian dagang tersebut ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington, D.C..
SMSI menilai dalam konteks politik internasional dan penguasaan teknologi digital, posisi tawar Indonesia masih berada di bawah Amerika Serikat sehingga peluang pembatalan atau renegosiasi perjanjian tersebut relatif kecil.
Namun demikian, SMSI melihat kerja sama tersebut dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan digital nasional, termasuk dalam pembangunan infrastruktur teknologi yang mampu melindungi data warga negara serta layanan digital dari ketergantungan pada negara lain.
Desak Perlindungan Karya Jurnalistik
Selain menyoroti isu kedaulatan digital, SMSI juga menilai perlindungan terhadap karya jurnalistik di Indonesia masih lemah. Saat ini banyak karya jurnalistik yang diambil ulang oleh platform digital, perusahaan media lain, maupun individu tanpa konsekuensi hukum yang jelas.
Berdasarkan masukan dari 35 Ketua SMSI provinsi yang hadir dalam Rapimnas, organisasi tersebut menyampaikan tiga poin pernyataan sikap, yakni:
1. Mendesak pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia merancang undang-undang atau regulasi terkait kedaulatan digital.
2. Mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital nasional guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Indonesia.
3. Mengusulkan integrasi media layanan publik dalam satu platform digital yang dapat menaungi media nasional guna meningkatkan daya saing pers Indonesia.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar, dengan tim perumus yang dipimpin Sihono HT serta anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Sokip.
SMSI: Rumah Bagi Media Startup
Firdaus menjelaskan bahwa SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.
Menurutnya, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup.
“Ada wartawan yang akhirnya membuka usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis jauh lebih bermanfaat untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Karena itu, SMSI mendorong wartawan di berbagai daerah untuk tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan serta mengelola perusahaan media sendiri.
Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidaklah mudah. Organisasi yang kini menaungi ribuan perusahaan media siber tersebut menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi internal maupun eksternal.
Sebagian besar anggota SMSI merupakan perusahaan pers startup dengan keterbatasan sumber daya manusia dan kapasitas finansial sehingga menghadapi tantangan besar untuk bersaing di tingkat global.
“Rapimnas ini menjadi forum strategis untuk mengambil keputusan dan menyatakan sikap terkait ART serta masa depan perusahaan pers startup di bawah naungan SMSI,” pungkas Firdaus. (red)
