PRAYA – DPRD Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Selasa (20/6). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Loteng M. Tauhid, dihadiri Wakil Bupati Loteng HM Nursiah.
Salah satu agenda dalam rapat paripurna kali ini adalah penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Loteng HM Nursiah menyampaikan, penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2022, telah mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-11 kalinya.
Atas capaian tersebut, dia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemimpin daerah sebelumnya yang telah meletakkan pondasi yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga kami dapat meneruskan, mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi. “Penghargaan yang sama juga kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD yang dengan penuh totalitas telah mengawal APBD dengan baik sejak dari tahapan penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban nya,” tambahnya.
Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menyajikan 7 (tujuh) jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Laporan Realisasi Anggaran
a. Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 terealisasi senilai Rp 2.210.181.941.992,33 atau sebesar 95,88% dari target penerimaan pendapatan daerah senilai Rp 2.305.097.447.739,00 dengan rincian sebagai berikut:
1. Kelompok pendapatan terhadap total pendapatan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 324.661.748.370,00 dan terealisasi sebesar Rp 238.785.324.104,33 atau sebesar 73,55 persen. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah dalam APBD tahun anggaran 2022 dianggarkan senilai Rp 1.939.611.951.507,00, terealisasi senilai Rp 1.934.225.978.231,00 atau 99,72 persen. lain-lain pendapatan yang sah dalam APBD tahun anggaran 2022, terdiri dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. adapun jumlah yang dianggarkan pada pos ini adalah senilai Rp .40.823.747.862,00 terealisasi senilai Rp 37.170.639.657,00 atau 91,05 persen.
2. Jenis pendapatan terhadap kelompok pendapatan.
a. Pendapatan asli daerah yang terdiri dari beberapa hal yakni, pendapatan pajak daerah, pada APBD tahun anggaran 2022, realisasi pajak daerah sebesar Rp117.205.990.172,47 atau sebesar 61,64 persen, dari anggaran sebesar Rp190.144.753.248,00. Pendapatan retribusi daerah ditargetkan senilai Rp 34.368.888.421,00 terealisasi senilai Rp 19.717.996.242,37 atau 57,37 persen. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada tahun anggaran 2022 dianggarkan senilai Rp 9.419.242.382,00 terealisasi senilai Rp 9.135.132.382,00 atau 96,98 persen. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dalam APBD tahun anggaran 2022 dianggarkan senilai Rp 90.728.864.319,00, terealisasi senilai Rp 92.726.205.307,49 atau 102,20 persen.
b. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Pendapatan transfer pemerintah pusat dianggarkan sebesar Rp 1.832.263.490.000,00 dan terealisasi senilai Rp 1.827.418.235.150,00 atau sebesar 99,74persen yang dapat diuraikan sebagai berikut. Dana perimbangan, jumlah yang dianggarkan senilai Rp 1.620.576.190.000,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.615.730.935.150,00 atau sebesar 99,70 persen. Dana Insentif Daerah (DID), Dianggarkan senilai Rp 9..347.274.000,00 dengan pencapaian realisasi 100 persen. Dana desa, dengan besaran alokasi senilai Rp 202.340.026.000,00 dengan pencapaian realisasi 100 persen. Pendapatan transfer antar daerah dalam APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022, pendapatan transfer antar daerah yang merupakan pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi dianggarkan senilai Rp 107.348.461.507,00 terealisasi sejumlah Rp 106.807.743.081,00 atau sebesar 99,50 persen.
Pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan uraian sebagai berikut. Pendapatan hibah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 10.576.826.000 dengan realisasi senilai Rp 9.622.787.559,00 atau sebesar 90,98 persen. Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan jumlah anggaran pada APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp 30.246.921.862,00 terealisasi sebesar Rp 27.547.852.098,00 atau sebesar 91,08 persen.
Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer. pada apbd Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 dianggarkan senilai Rp 2.507.840.739.375,00 terealisasi senilai Rp 2.364.532.554.209,97 atau 94,29 persen.
1. kelompok belanja terhadap total belanja.
Belanja operasi dianggarkan senilai Rp 1.714.911.166.123,00, terealisasi senilai Rp 1.620.124.451.870,38 atau 94,47 persen. Belanja modal dianggarkan senilai Rp 410.498.253.009,00 terealisasi senilai Rp 385.171.625.121,59 atau 93,83 persen. Belanja tak terduga dianggarkan senilai Rp 15.860.656.883,00 terealisasi senilai Rp 9.818.545.946,00 atau 61,91 persen. Belanja transfer dianggarkan senilai Rp 366.570.663.360,00 terealisasi senilai Rp 349.417.931.272,00 atau 95,32 persen.
2. Jenis belanja terhadap kelompok belanja.
Belanja operasi, terdiri dari Blanja pegawai, yang dianggarkan senilai Rp 1.060.429.651.429,00, terealisasi senilai Rp 992.749.170.142,00 atau 93,62 persen. Belanja barang dan jasa dianggarkan senilai Rp 587.787.663.921,00 terealisasi senilai Rp 565.269.915.003 atau 96,17 persen. Nelanja bunga dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 untuk membayar bunga atas pinjaman jangka panjang senilai Rp 8.767.062.477,00, terealisasi senilai Rp 5.832.378.429,00 atau 66,53 persen.
Belanja hibah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp 46.299.988.296,00 terealisasi senilai Rp 45.364.988.296,00 atau 97,98 persen. Belanja bantuan sosial dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp11.626.800.000,00 terealisasi senialai Rp 10.908.000.000,00 atau 93,82 persen.
Belanja modal yakni mencakup belanja modal tanah diamana dalam APBD tahun anggaran 2022 tidak di anggarkan dikarenakan Pemda memaksimalkan pemakaian tanah-tanah Pemda yang tidak digunakan yang diakibatkan karena adanya beberapa opd yang pindah kantor ke kantor bupati baru. Belanja modal peralatan dan mesin dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp 87.358.902.797,00 terealisasi senilai Rp 83.062.133.237,59 atau 95,08 persen.
Belanja modal gedung dan bangunan dalam APBD tahun anggaran 2022, belanja modal gedung dan bangunan dianggarkan senilai Rp 54.696.040.949,00 terealisasi senilai Rp 49.459.046.084,00 atau 90,43 persen. Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp 268.103.309.263,00 terealisasi senilai Rp 252.310.445.800,00 atau 94,11 persen. Belanja modal aset tetap lainnya dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 senilai Rp 340.000.000 dengan pencapaian realisasi 100 persen.
c. Belanja tak terduga realisasi senilai Rp 9.818.545.946,00 atau sebesar 61,91 persen. Dari besaran anggaran senilai Rp 15.860.656.883,00, digunakan untuk penanganan bencana alam, pengembalian pendapatan retribusi imta, penanganan wabah penyakit mulut dan kaki pada ternak, penanganan pandemi covid-19 (vaksin tni dan insentif tenaga kesehatan, red), klaim dari beberapa rumah sakit (RSUD Praya, RSUD Provinsi, rumah sakit kota,red) dan pembayaran klaim pelayanan kesehatan masyarakat miskin non kuota.
d. Belanja transfer daerah terbagi menjadi belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.
Bagi hasil pula dibagi menjadi belanja bagi hasil pajak daerah pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa dan belanja bagi hasil retribusi daerah pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa. Pada APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022, belanja bagi hasil di anggarkan sebesar Rp 22.451.364.168,00 dengan realisasi sebesar Rp 5.710.867.350,00 atau sebesar 25,44 persen.
Untuk belanja bagi hasil pajak daerah pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa terealisasi sebesar Rp 4.269.993.197,00 dari anggaran sebesar Rp 19.014.475.325,00 atau sebesar 22,46 persen, sedangkan untuk belanja bagi hasil retribusi daerah pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa dengan anggaran sebesar Rp 3.436.888.843,00 dan teralisasi sebesar Rp 1.440.874.153,00 atau sebesar 41,92 persen.
c. Pembiayaan merupakan bagian dari APBD yang mempunyai fungsi untuk menutupi defisit anggaran terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pembiayaan netto pada APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 dianggarkan senilai Rp 202.743.291.636,00 terealisasi senilai Rp 196.204.707.437,99 atau 96,77 persen.
Dari selisih antara pendapatan, belanja dan pembiayaan netto di atas, di dapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) senilai Rp 41.854.095.220,35.
Laporan perubahan saldo anggaran lebih
Adalah laporan yang menyajikan informasi kenaikan dan penurunan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada tahun pelaporan. laporan perubahan SAL tahun 2022 dapat dijelaskan sebagai berikut.
Saldo anggaran lebih awal senilai Rp 28.993.291.635,99 dikurangi dengan penggunaan sal sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan senilai Rp 28.993.291.635,99. sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran senilai Rp 41.854.095.220,35 dengan tidak ada koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya, sehingga saldo anggaran lebih akhir senilai Rp 41.854.095.220,35.
Neraca
Adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan mengenai aset, utang atau kewajiban dan ekuitas pada suatu periode tertentu. pergeseran neraca awal per 1 januari 2022 menjadi neraca akhir per 31 desember 2022 dapat dijelaskan sebagai berikut:
Aaset lancar adalah kas dan sumber daya lainnya yang diharapkan dapat dicairkan menjadi kas, dijual atau dipakai habis dalam 1 (satu) periode akuntansi. aset lancar terdiri dari kas dan setara kas, piutang, penyisihan piutang, beban dibayar dimuka, dan persediaan. aset lancar per 31 desember 2022 seluruhnya senilai Rp 184.221.474.622,59. Investasi jangka panjang merupakan nilai investasi permanen yang berupa penyertaan modal pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada BUMD yaitu PT. bank NTB cabang Praya, PD. BPR NTB Lombok Tengah, PDAM Tirta Rinjani, dan PT. Kamkrida, seluruhnya senilai Rp 137.954.986.253,13.
Aset tetap berupa aset tetap tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, konstruksi dalam pengerjaan dan akumulasi penyusutan per 31 desember 2022 seluruhnya senilai Rp 3.399.189.985.021,8. Properti investasi adalah properti untuk menghasilkan pendpatan sewa atau untuk meningkatkan nilai aset atau keduanya. Properti investasi pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di tahun 2022 senilai Rp 20.904.101.864,00 yang terdiri dari properti investasi tanah sebesar Rp 5.213.116.000,00 dan properti investasi gedung dan bangunan sebesar Rp.18.417.825.383,00.
Aset lainnya berupa tagihan jangka panjang, kemitraan dengan pihak ketiga, aset tidak berwujud dan aset lain-lain per 31 desember 2022, secara keseluruhan senilai Rp 52.358.064.628,91.
Kewajiban merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terhadap pembayaran hutang kepada pihak ketiga, baik kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjang. pemerintah kabupaten lombok tengah per 31 desember 2022, memiliki kewajiban senilai Rp 225.945.050.438,71. Ekuitas merupakan kekayaan bersih pemerintah Kabupaten Lombok Tengah per 31 desember 2022 senilai Rp 3.538.683.561.951,73.
Kewajiban dan ekuitas merupakan jumlah dari kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang ditambah ekuitas, seluruhnya senilai Rp 3.794.628.612.390,44.
Laporan operasional (LO) tahun 2022
terdiri dari pendapatan-lo, beban, surplus/defisit dari operasi, pos luar biasa dan surplus/defisit-lo sebagai berikut.
Pendapatan-lo adalah pendapatan untuk periode 1 januari 2022 sampai dengan tanggal 31 desember 2022 senilai Rp 1.991.465.909.011,55 dengan rincian pendapatan asli daerah-lo senilai Rp 231.242.128.606,55. pendapatan transfer-lo senilai Rp 1.700.513.062.342,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah-lo senilai Rp 59.710.718.063,00.
Beban operasional yang harus ditanggung pemerintah untuk menjalankan pelayanan selama tahun 2022 seluruhnya senilai Rp 1.961.899.102.893,43. Dengan demikian terdapat surplus operasional tahun anggaran 2022 senilai Rp 29.566.806.118,12.
Surplus dari kegiatan non operasional senilai Rp 246.293.882,14.
Pos luar biasa merupakan beban yang ditanggung pemerintah dalam menghadapi kejadian luar biasa, berupa tanggap darurat bencana atau kejadian luar biasa yang mempunyai karakteristik kejadiannya tidak normal dan jarang terjadi, serta di luar kendali entitas pemerintah daerah. beban pos luar biasa pada tahun anggaran 2022 senilai defisit Rp 8.894.946.546,00. Sehingga dengan demikian terdapat surplus laporan operasional tahun anggaran 2022 senilai Rp 20.918.153.454,26.
Laporan arus kas
Menyajikan informasi arus penerimaan dan pengeluaran kas selama tahun anggaran 2022 yang diklasifikasi berdasarkan arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi, arus kas dari aktivitas pendanaan dan arus kas dari aktivitas transitoris sebagai berikut.
Arus kas dari aktivitas operasi Rp 230.821.012.903,95, arus kas bersih dari aktivitas investasi defisit senilai Rp 385.171.625.121,59, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan defisit senilai Rp 167.211.415.802,00, arus kas bersih dari aktivitas transitoris defisit senilai Rp 180.447.415,82, kenaikan (penurunan) kas berdasarkan arus kas bersih aktivitas operasi, arus kas bersih aktivitas investasi, arus kas bersih aktivitas pendanaan dan arus kas bersih aktivitas transitoris per 31 desember 2022, terdapat kenaikan nilai kas dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai Rp 12.680.356.168,54, saldo awal kas per 1 januari 2022 adalah senilai Rp 30.339.467.277,45, saldo akhir kas per 31 desember 2022 senilai Rp 41.673.647.804,53 terdiri dari kas di kas daerah senilai Rp 25.655.073.633,32, kas di bendahara blud senilai Rp 10.349.096.951,00, kas di bendahara fktp senilai Rp 4.981.249.745,00, dan kas di bendahara bos senilai Rp 688.227.475,71.
Laporan perubahan ekuitas
Merupakan laporan penghubung antara laporan operasional dengan neraca yang menunjukkan terjadinya perubahan ekuitas (kekayaan bersih) pemerintah daerah dalam satu periode pelaporan. dari laporan ekuitas tahun 2022 yang telah disusun, diketahui bahwa ekuitas pemerintah kabupaten lombok tengah mengalami kenaikan dari ekuitas awal tahun 2022 sampai dengan posisi ekuitas ahir tahun 2022 senilai Rp 58.137.059.023,11. (tim)