PRAYA – Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup (P3LH) dalam pengerjaan MCK dan saptic tank di Lombok Tengah belum beres. Buktinya, di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat belum tuntas dikerjaan sampai sekarang.
Selain soal pengerjaan, yang jadi masalah lain juga terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) Rp 10 ribu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Muh Amir Ali mengatakan, pada bulan Januari seharusnya sudah selesai pengerjaannya. “Dari 25 desa hanya 1 desa yang bermasalah yakni Selong Belanak dan sampai saat ini masih dikerjakn,” ungkapnya.
Dijelaskan dia, adapun faktor pekerjaan di Desa Selong Belanak belum selesai dikerjakan sejumlah 100 unit, gara-gara pembayaran tukang yang belum diselesaikan.
“Kami sudah dipanggil oleh pihak kepolisian terkait pungutan dan kami jawab sesuai dengan apa yang saya ketahui. Bahwa kami tidak tahu apa yang terjadi dan siapa yang melakukan,” jawabnya.
Amir menerangkan, pihaknya sudah meminta masyarakat antisipasi saptic tank yang terangkat kepermukaan, mengingat intensitas hujan yang tinggi, maka mensosialisasikan supaay memakai penahan menggunakan patok supaya tidak naik ke atas.”Ini juga penting dan kami sudah sampaikan di bawah,” katanya.(tim)