IST/RADAR MANDALIKA BATASI: Terlihat pemohonan pembuatan SKCK di Polres Loteng yang dibatasi.

PRAYA—Polres Lombok Tengah (Loteng), menerapkan pembatasan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada masyarakat. Hal ini diberlakukan, demi menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi penyakit virus korona (Covid-19)
“Belakangan terakhir, permohonan SKCK memang membeludak, sehingga dalam rangka menghindari penularan Covid-19, setiap hari hanya dibatasi 100 pemohon,” Kata Kasat Intel Polres Loteng, Abdul Haris, kemarin.
Ia mengungkapkan pemohon SKCK didominasi kaum muda yang berencana akan mendaptar untuk penerimaan calon Bintara Polri dan untuk mencari pkerjaan lainnya.
“Kebanyakan permohonan pengajuan SKCK dibuat untuk daftar masuk menjadi polisi,” ungkapnya.
Menurutnya, pembatasan pelayanan tersebut dilakukan, sebagai upaya untuk mengantisipasi risiko penyebaran virus Covid-19 bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan SKCK.
Selain itu, bagi pemohon juga diwajibkan untuk patuh dengan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak saat mengantri.
“Sementara jam pelayanan juga kami dimulai pukul 08.00 wita hingga pukul 13.00 Wita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugoroh menyatakan, dalam pembuatan SKCK itu, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan covid. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. Selain itu, pihaknya juga membatasi jam pelayananya agar warga yang membuat SKCK tidak terlalu menumpuk.
“Warga yang buat SKCK juga kami pesan agar tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya adalah dengan tetap menggunakan masker dan tetap jaga jarak,” tuturnya.
Ia mengaku, untuk biaya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerbitan SKCK, setiap pemohon dikenai biaya sebesar Rp 30 ribu. Sedangkan untuk pembuatan SKCK baru sebenarnya hanya membutuhkan 15 menit saja biasanya, namun karena antrian yang cukup banyak sehingga membutuhkan waktu lebih lama.
“Kami tetap melayani masyarakat dengan sepenuh hati sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujarnya. (jay/tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 202

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *