LOBAR — Kepolisian Polres Lombok Barat (Lobar) terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di salah satu restoran di Gerung, kemarin (11/8). Lantaran diduga tak menerapkan protokol kesehatan sehingga menimbulkan kerumunan. Hal itu berdasarkan pemantauan yang dilakukan langsung Kabag Ops Polres Lobar bersama, Kasat Intel, Kapolsek Gerung dan Kapolsek Lembar.
“Dari hasil pemantauan, ternyata menimbulkan kerumunan pada titik tertentu. Dari pihak wedding organizer (WO) memang sudah menyediakan rice box (nasi kotak), namun disantap di tempat,” ungkap Kabag Ops Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq.
Polisi melakukan pembubaran itu secara humanis terhadap kerumunan yang terjadi. Karena dari izin yang diperoleh pihak penyelenggara dari Pemkab Lobar, acara pesepsi dengan tamu undangan 300 ini dibagi menjadi 3 Sesi. Sesi pertama dari pukul 10.00 -11.00 Wita berjumlah 70 orang, sesi kedua pukul 11.00 – 12.00 Wita 60 orang, dan sesi ketiga pukul 12.00 – 13.00 Wita 70 orang.
“Walaupun sudah dibagi menjadi tiga sesi, namun karena hidangan tersebut disantap di tempat oleh tamu undangan, sehingga kerumunan tidak terhindarkan,” ucapnya.
Munculnya kerumunan itu sangat disayangkan mengingat kondisi di tengah pandemi covid-19. Padahal sebelumnya pendekatan sudah dilakukan kepada pihak WO maupun panitia dari pihak keluarga agar tetap memperhatikan Prokes, namun tidak diindahkan.
“Disediakannya meja-meja untuk menyantap makanan, sesi foto, dan kurang diaturnya pada pintu masuk tamu undangan. Sehingga terjadi penumpukan undangan di titik tertentu,” katanya.
Lebih lanjut Dhafid mengimbau kepada tamu undangan yang masih menumpuk di lokasi agar segera bubar. Selain itu diberikan waktu sepuluh menit kepada panitia WO untuk mengatur dan mengimbau tamu undangan agar tidak makan di tempat dan segera meninggalkan lokasi. “Melihat pihak WO tidak mampu untuk mengendalikan situasi, maka dengan sangat terpaksa pihak kepolisian melakukan pembubaran,” pungkasnya.
Pembubaran dilakukan dengan cara menutup portal pintu masuk ke tempat acara, agar tamu undangan yang akan datang tidak memasuki tempat acara dan terjadi kerumunan. Kemudian tamu undangan di dalam gedung acara diimbau segera meninggalkan tempat.
Kabag Ops menegaskan bahwa pembubaran tetap dilakukan dengan cara humanis, yaitu memblokade pintu masuk, yang bertujuan agar penumpukan tamu undangan bisa diurai. “Kami dari aparat kepolisian tentunya tidak mengharapkan ini terjadi, bila sesuai dengan protocol kesehatan. Namun rekomendasi dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Bupati Lombok Barat tidak dapat dipenuhi, sangat disayangkan,” pungkasnya.
Melalui tindakan ini, akhirnya sekitar pukul 11.50 Wita para tamu undangan berangsur meninggalkan lokasi acara. (win)
Post Views : 299