PRAYA – Polemik penutupan jalur ke lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Pengegat, Kecamatan Pujut bakal berakhir. Pemkab telah mengunci semua tuntutan warga dengan enam program yang langsung didisposisi Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah untuk 2020 dan 2021.
Adapun program yang dijanjikan pemerintah yakni. Bantuan bibit ikan, penataan lingkungan, pemanfaatan pekarangan, penyemprotan lingkungan, rehab embung, jalan usaha tani dua paket, bantuan ternak, tergantung CPCL, bantuan hand sriyer tergantung CPCL, bantuan benih padi, dan pemagaran keliling TPA untuk tahun 2020.
Sementara janji untuk program tahun 2021. Di antaranya, bantuan bibit ikan, bantuan RTLH, pemanaatan pekaragan, penyemprotan lingkungan, pembangunan jalan, pembangunan sumur bor, pengadaan corn sealer atau alat perontok jagung.
Pemuda Desa Pengengat, Rata Wijaya mengungkapkan jika polemic bisa berakhir jika janji pemkab direalisasikan. Namun sebaliknya jika diabaikan.
Rata menyampaikan, disamping itu pihaknya juga mendesak agar dibentuk UPT, sebagai pengelola sampah di TPA. “Mengenai hasil Rapat SKPD terkait dengan Sekda dilaksanakan kemarin. Kemarin Senin, hanya diwakili Kadis DLH dan bidang persampahan menyampaikan hasil rapat kepada kami,” tegasnya.
Disamping itu, Rata menuturkan bahwa masyarakat telah dijanjikan beberapa program pembinaan oleh beberapa dinas terkait.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Amir Ali yang dikonfirmasi wartawan radarmandalika.id melalui wa menyampaikan bahwa, pihaknya membenarkan telah dibukanya kembali TPA Pengenagat. Dan pemkab akan siapkan beberapa program pembinaan masyarakat.
“TPA sudah dibuka, masalah program sedang dibahas,” katanya singkat. (r2)