PRAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lombok Tengah menyisir kantong penjualan minuman keras (Miras) jelang masuknya bulan suci Ramadan. Hasilnya cukup memuaskan.
Kasat Pol PP Lombok Tengah, H. Lalu Aknal Afandi mengatakan kegiatan yang digelar di Kecamatan Jonggat dan Kecamatan Pringgarata dengan melibatkan personel Pol PP 10 orang, anggota Polsek dan anggota Koramil setempat.
Aknal mengatakan, dari razia dilakukan untuk pemberantasan penyakit masyarakat di Dusun Ubung Desa Ubung, Kecamatan Jonggat pol pp menyisir enam lokasi penjualan minuman beralkohol, dan berhasil menyita 80 liter minuman keras (Miras) jenis tuak.
Selanjutnya, di lokasi Dusun Taman Bali Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata setidaknya 4 lokasi penjualan minuman berakohol dan berhasil ditertibkan 83,4 liter minuman beralkohol non label jenis tuak dan brem.
“Kepada para pelaku penjual minuman keras kita berikan pembinaan seperlunya,” bebernya.
” Kita berharap dalam menjalankan ibadah di bulan suci tahun ini supaya tidak ada lagi penyakit masyarakat,”harapnya.(tim)