LOTIM – Lima pemain narkotika jenis sabu, digulung tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim). Mereka digerebek saat melakukan pesta sabu. Penangkapan dilakukan di rumah inisial SU, 32 tahun, Dusun Darma Rata Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik, sekitar pukul 16.00 Wita, (17/6) lalu.
Di rumah itu, juga diamankan pemain lainnya inisial RA 30 tahun asal Desa Paok Motong, OA 26 tahun asal Desa Masbagik Utara, D 26 tahun Desa Paok Motong, dan HI 30 tahun Desa Masbagik kecamatan Masbagik. Mereka ada dari kalangan sopir, montir, hingga buruh dan peternak.
Penggerebekan dilakukan tim opsnal, setelah mendapat informasi masyarakat, bahwa di rumah S sering dilakukan pesta narkoba. Berangkat dari laporan itu, tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan terhadap S dan RA. Begitu penggeledahan, ditemukan 2 poket besar kristal diduga sabu berat bruto 2 gram dan 1 poket kecil ukuran 1 gram, 1 buah pil ekstasi, 2 bong lengkap masih berisi sabu dan satu buah korek api gas dengan kompor terpasang.
Usai mengintrogasi S dan RA, polisi langsung melakukan pengembangan. Sehingga di TKP kedua, D, OA dan HI begitu digeledah, mendapat barang bukti 2 poket sabu berat bruto 2 gram, 1 buah bong, 2 tabung kaca, 1 timbangan digital, 1 sendok plastic, 1 buah skop plastik, 6 unit HP, 1 buah kotak putih dan uang tunai Rp 2,940 juta.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Jaharudin, kemarin menjelaskan, kelima pemain narkoba yang digrebek tim opsnal saat pessta sabu, telah diamankan di Polres Lotim, lengkap dengan barang bukti. Penyidik Sat Resnakoba, juga melakukan penyidikan terhadap kelima tersangka, untuk pengembangan, mengungkap sumber barang terlarang tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman, darimana sumber barang terlarang itu diperoleh,” katanya.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dari bahaya narkoba. Terlebih, narkoba terutama jenis sabu, sudah masuk sampai perkampungan, dan merusak generasi muda. “Awasi terus pergaulan keluarga dan anak-anak kita, jangan sampai menjadi korban keganasan narkotika, yang dapat mengancam masa depannya,” imbau Jaharudin. (fa’i/r3)
