KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID SERIUS: Wakil Bupati Loteng, HM. Nursiah saat menandatangani MoU kesepakatan pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Senin kemarin.

PRAYA – Perlindungan anak dan perempuan menjadi bagian tidak terpisahkan dari seluruh program kegiatan dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah Kabupaten Lombok Tengah. Sebagai keseriusan pemkab, sejumlah desa kini jadi desa percontohan untuk pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Di antaranya, Desa Lantan, Desa Mas-Mas, Desa Aik Bukaq, Desa Truwai dan Desa Rambitan.

 

“Perlindungan terhadap anak perlu dilakukan untuk menghindari anak-anak dari kasus kekerasan dan eksploitasi baik yang bersifat fisik, seksual maupun psikologis,” tegas Wakil Bupati Loteng, HM. Nursiah, Senin kemarin.

 

Wabup menyampaikan, adanya upaya-upaya strategis dalam rangka pemenuhan hak anak setiap tahunnya selalu dilakukan seluruh stakeholder baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat desa bahkan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Wabup menyampaikan, terlebih Kabupaten Lombok Tengah, isu anak menjadi bagian tidak terpisahkan dari seluruh program kegiatan baik itu dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

 

Dijelaskannya, capaian pembangunan yang dilakukan memiliki hasil yang cukup signifikan. Hal itu dilihat dari beberapa indikator seperti persentase kemiskinan menurun sejak tahun 2016 dari 15,8 persen menjadi 13,44 persen di akhir tahun 2021. Kemudian, IPM rata-rata meningkat 1,08 persen (3,5 point) selama periode 2016-2021. Pada tahun 2021, IPM Lombok Tengah mencapai 66,72 point dan peringkat IPM terus mengalami peningkatan yang sebelumnya berada di peringkat 9 menjadi peringkat 7 di tahun 2021.

 

“Kita saat ini masih dihadapkan pada sejumlah persoalan yaitu masih tingginya angka pernikahan anak atau pernikahan usia dini,” bebernya.

 

Dibeberkan Wabup juga, tahun 2021 jumlah pasangan usia subur (pus) wanita di bawah usia 19 tahun sebesar 32.8 persen, masih adanya kasus stunting yaitu 21.81 persen, angka putus sekolah semakin meningkat setiap tahunnya walaupun pergerakannya agak landai, masih terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak serta sejumlah persoalan lainnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak anak.

 

“Untuk itu, perlibatan partisipasi pemerintah desa dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat diperlukan,” tegasnya.

 

Terpisah, Kades Lantan, Erwandi mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada lembaga perlindungan anak dan perempuan NTB yang bekerjasama dengan unisef dan kemudian desa yang dicanangkan menjadi percontohan. Termasuk Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara.

“Kami di tingkat desa memastikan bahwa program LPA unisef bersinergi di desa akan terus berusaha untuk mendorong perlindungan perempuan dan ramah anak, baik dengan dukungan di melalui APBDES tahun 2022, tahun 2023 yang akan datang,” katanya.(tim)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *