Mataram – Dalam rangka memperingati Hari Kartini Tahun 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, hadir dalam Seminar Hukum yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah NTB Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Hotel Lombok Raya, Selasa (21/4).
Mengusung tema “Peran dan Kontribusi Perempuan dalam Pelayanan dan Kepastian Hukum di Nusa Tenggara Barat”, Ketua IPPAT NTB Saharjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta terhadap perkembangan hukum nasional, khususnya terkait KUHP dan KUHAP, sekaligus memperkuat sinergi antara IPPAT, INI, dan instansi mitra strategis.
Membuka acara secara resmi, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, dalam sambutannya menegaskan bahwa Hari Kartini menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran perempuan dalam mendorong keadilan dan kemajuan bangsa. Ia menyoroti bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan, meskipun masih terdapat berbagai tantangan seperti kekerasan terhadap perempuan dan keterbatasan akses terhadap keadilan bagi kelompok rentan. Kegiatan seminar ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur NTB didampingi para pejabat terkait.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, hadir sebagai narasumber dan memaparkan materi terkait pelayanan dan kepastian hukum dalam mendukung terwujudnya NTB Makmur Mendunia. Ia menjelaskan berbagai tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum NTB yang berdampak langsung bagi masyarakat, mulai dari layanan Administrasi Hukum Umum seperti fidusia, pengawasan kenotariatan, perseroan perorangan, apostille, kewarganegaraan, hingga layanan di bidang Kekayaan Intelektual dan peraturan perundang-undangan.
Dalam paparannya, Kakanwil Kemenkum NTB juga menekankan pentingnya pemahaman yang tepat bagi notaris dan PPAT dalam menjalankan tugas profesinya. Ia menyampaikan bahwa pemanggilan oleh aparat penegak hukum tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran berlebihan, melainkan sebagai kesempatan untuk memberikan klarifikasi secara profesional.
“Kanwil Kemenkum NTB hadir untuk memastikan pelayanan hukum yang memberikan kepastian, perlindungan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Kami mendorong agar seluruh notaris dan PPAT dapat menjalankan tugas secara profesional, patuh terhadap hukum dan kode etik, serta tidak ragu dalam memberikan penjelasan apabila menghadapi proses hukum. ,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan sistem hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung peran perempuan di bidang hukum.
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kepastian hukum di daerah, sekaligus mempererat sinergi dengan para mitra kerja strategis dalam mewujudkan NTB yang makmur dan mendunia. (red)