MATARAM– Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar webinar OKE KI melalui Live Youtube DJKI Kemenkum pada, Senin (28/4). Webinar ini digelar dengan tema Ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional.

Webinar yang dilaksanakan setiap Hari Senin ini, mengahdirkan narasumber, Sekretaris DJKI, Andrieansjah. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida bersama jajaran Bidang KI mengikuti secara virtual bertempat di Kanwil Kemenkum NTB.

Adapun pokok bahasan dalam webinar ini antara lain tingkat pembangunan sistem KI, melindungi KI di era digital, KI dan industri pariwisata, sinergi dan kolaborasi kunci pembangunan ekosistem KI nasional dan strategi nasional pengeloaan potensi KI,

Selain itu, dibahas juga strategi pemanfaatan potensi KI nasional, menuju indonesia emas 2045 dan keluar dari middle income trap melalui pembangunan ekonomi berbasis ekosistem KI, peran kantor wilayah dalam ekosistem dimasa depan dan pengembangan kapasitas dan pemanfaatan data informasi KI bagi pemangku kepentingan KI.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa strategi pembangunan ekonomi di era digital berbasis ekosistem KI memerlukan kreativitas dan inovasi pelaku usaha, lembaga keuangan dan kementerian/lembaga terkait.

Upaya dan implementasi ekosistem KI memerlukan edukasi dan leterasi KI berupa pelatihan dan sosialisasi HKI ke sekolah, perguruan tinggi, pendirian klinik KI, workshop UMKM untuk mengenali potensi KI.

Disamping itu, perlu dilakukan perlindungan hukum meliputi kemudahan pendaftaran KI ( online), akselerasi pemeriksaan substantif dan pendampingan hukum bagi pemilik KI, pemanfaatan dan komersialisasi, pembiayaan berbasis KI, penegakan dan pengawasan dan sinergis dan kolaborasi lintas sektoral.

Diakhir webinar, Andrieansjah menyampaikan peran DJKI dalam ekosistem KI baik di tataran nasional serta peran perguruan tinggi mendukung ekosistem KI serta penerapan KI di Indonesia saat ini.

Dalam sejumlah kesempatan, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menuturkan bahwa salah satu upaya mendorong peningkatan perekonomian di wilayah adalah dengan mendaftarkan Kekayaan Intelektual.

“Kami berharap dengan pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkas Mila. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *