Lombok Barat – Untuk memastikan masyarakat semakin mudah mendapatkan akses bantuan hukum yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat membekali para paralegal di Kabupaten Lombok Barat melalui pelatihan intensif yang menitikberatkan pada kemampuan teknis, komunikasi, hingga advokasi di lapangan pada Rabu (11/02).

Pelatihan yang diikuti seluruh paralegal se-Kabupaten Lombok Barat tersebut dibuka oleh penyuluh hukum Kanwil Kemenkum NTB dengan menghadirkan advokat Posbakumadin Mataram, Abdul Hanan, sebagai narasumber utama.

Memasuki hari ketiga, peserta menerima sejumlah materi penting, yakni teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan dan kronologis, teknik komunikasi paralegal, bantuan hukum dan advokasi, serta teknis aktualisasi paralegal di lapangan berikut sistem monitoring dan evaluasi. Pada materi penyusunan dokumen laporan, narasumber menekankan pentingnya perencanaan, penyusunan kerangka, pembuatan draf, hingga revisi. Laporan harus disusun secara jelas, objektif, konsisten, tepat waktu, serta mengikuti format yang benar agar dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya pada materi teknik komunikasi, peserta dibekali pemahaman mengenai proses penyampaian pesan agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Unsur pengirim, pesan, media, penerima, hingga umpan balik menjadi faktor penting, termasuk konteks, potensi gangguan, dan tujuan komunikasi.

Dalam sesi bantuan hukum dan advokasi, dijelaskan bahwa keberadaan paralegal memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu, guna memperoleh keadilan baik dalam perkara perdata maupun pidana. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjamin hak konstitusional warga negara serta pemerataan layanan bantuan hukum.

Adapun pada materi aktualisasi, peserta akan menjalankan praktik lapangan selama tiga bulan setelah pelatihan berakhir. Para paralegal diharapkan mampu menerapkan seluruh pengetahuan yang diperoleh untuk memberikan layanan di Pos Bantuan Hukum desa atau kelurahan masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas paralegal merupakan kunci mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Paralegal adalah garda terdepan pemberi informasi dan pendampingan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Dengan pelatihan ini, kami berharap kualitas layanan semakin baik, masyarakat semakin terlindungi, dan akses terhadap keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh semua,” ujarnya.

Melalui penguatan kompetensi yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum NTB optimistis peran paralegal akan semakin nyata dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *