Sumbawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan Peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang dipusatkan di Kantor Bupati Kabupaten Sumbawa, Sabtu (13/12). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari penguatan keadilan bagi masyarakat.

Peresmian Posbankum ini dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mien Usihen, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Abdul Hadi, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Muhammad Muazzim Akbar, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Bupati Kabupaten Sumbawa dan turut diikuti secara daring melalui kanal YouTube Kanwil Kemenkum NTB.

Dalam sambutannya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa yang berkeadilan. Menurutnya, Posbankum tidak hanya menjadi sarana layanan hukum, tetapi juga menghadirkan optimisme dan rasa aman bagi masyarakat desa. “Kehadiran Pos Bantuan Hukum di Indonesia memberi semangat baru dan harapan baru bagi masyarakat. Posbankum menghadirkan secercah harapan bahwa keadilan dapat diakses oleh siapa pun, termasuk rakyat di desa,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa peresmian 1.166 Posbankum ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam memastikan layanan hukum semakin dekat, mudah diakses, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Posbankum bukan sekadar tempat layanan, tetapi menjadi titik awal penguatan kesadaran hukum masyarakat desa dan kelurahan di Nusa Tenggara Barat. Kanwil Kemenkum NTB siap memastikan Posbankum berfungsi optimal sebagai sarana konsultasi, pendampingan, dan rujukan bantuan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Posbankum juga akan mendukung peran kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat secara nonlitigasi, sehingga tercipta suasana sosial yang harmonis dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan upaya membangun desa yang mandiri dan berdaya melalui penguatan aspek hukum.

Melalui peresmian ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap seluruh Posbankum Desa dan Kelurahan di NTB dapat menjadi garda terdepan pelayanan hukum, memperluas jangkauan keadilan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *