PRAYA – Pemuda Desa Sengkol, Kecamatan Pujut mengancam akan menyegel Rumah Sakit (RS) Internasional Mandalika yang berada di desa setempat. Ancaman itu dilontarkan jika lahan pengganti lapangan desa yang dijadikan lokasi pembangunan RS tidak segera direalisasikan.
Perwakilan pemuda, Dita Putra dalam orasinya menjelaskan, lapangan pengganti mestinya sudah harus direalisasi. Sebab jika merujuk pada kesepakatan awal pemerintah daerah akan menganti lapangan sebelum rumah sakit dibangun.
“Mereka hanya berjanji tapi tidak ada realisasi. Dulu kita sepakat untuk pergantian sebelum rumah sakit dibangun,” tegasnya, kemarin.
Dia juga menjelaskan, pihaknya sudah menempuh jalur koordinasi dengan pemerintah desa dan kabupaten terkait persoalan ini. Namun masih belum menemukan titik terang sehingga pemuda memilih untuk turun ke jalan, agar pemerintah daerah segera bertindak.
“Segel Rumah Sakit Mandalika, kita sudah capek menyuarakan aspirasi kita,” teriaknya.
Sementara itu, Sekdes Sengkol Nursam yang berada pada barisan pemuda menerangkan, pihaknya saat ini menagih komitmen pemerintah daerah. Dimana pada tahun 2020 lalu sudah berjanji di hadapan pemuda dan pemerintah desa untuk mengganti lapangan desa tersebut.
Sebagai pemerintah desa, dia menegaskan, sikap pemda ini sangat membuat dirinya malu dihadapan pemuda. Pasalnya janji yang sudah tertuang di atas hitam dan putih masih belum bisa direaliasaikan.
“Kami sudah capek, dulu mereka berjanji untuk pergantian, saya siap jadi tameng sehingga pembangunan rumah sakit lancar dan aman. Tetapi sekarang mereka lupa janjinya,” tegasnya.
Dia menegaskan pemuda Desa Sengkol saat ini menginginkan agar pergantian lapangan yang gunakan sebagai lahan rumah sakit dapat segera direalisaikan. Sesuai dengan kesepakatan awal yakni berada di wilayah Desa Sengkol.
Sementara itu, Kadis Perkim dan Kadis Dispora yang menemui massa aksi menjelaskan persoalan pergantian lapangan sebelumnya telah dianggarkan pada tahun 2020. Namun karena saat itu ada kendala teknis, dimana lokasi lapangan pengganti yang belum disepakati sehingga anggaran sebesar Rp 1,4 miliar menjadi Silpa karena sampai 25 Desember tahun 2020 tidak bisa selesai.
“ Itu bentuk komitmen pemerintah daerah, kami tidak membohongi pelungguh sami,” ungkap Kadis Perkim Loteng, Rahardian.
Kendati demikian massa aksi masih tetap tidak sepaham dengan penyampaian ttersebu. Massa juga menyangkal adanya penandatanganan kesepakatan yang dilakukan oleh perwakilan karang taruna.
Menyikapi hal tersebut, akhirnya perwakilan massa aksi dan dinas terkait melakukan pertemuan tertutup yang diikuti lima perwakilan massa aksi, Kadis Perkim, Kadis Dispora, Kades dan Sekdes Sengkol, juga Camat Pujut.
Dalam pertemuan tersebut disepakati rentang waktu selama tiga minggu efektif untuk pergantian lapangan. Dimana ditetapkan lokasi yang akan digunakan sebagai lapangan tetap mengacu pada keputusan awal yakni di Dusun Piang Desa Sengkol. Sedangkan terkait dengan mekanisme penentuan harga dan nominal harga akan ditentukan oleh appraisal yang dibentuk pemerintah daerah.
“Kita minta waktu tiga minggu, nanti appraisal akan turun menentukan harga kita akan padukan dengan kemampuan anggaran, jika cukup akan dibayar lunas kalau kurang tentunya akan bertahap,” tegas Plt. Kadis Dispora Loteng, Jalaudin.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Pujut, Lalu Sungkul menegaskan, kepada massa aksi agar bisa memahami kondisi keuangan daerah di tengah pandemi ini. Dimana dampak refocusing sebutnya sangat berpengaruh terhadap kemampuan anggaran.
“Kita tidak boleh mendekte, kita harus paham kondisi,” tegasnya.
Camat menerangkan agar pemuda tetap menjaga kondusifitas di tengah masyarakat, keberadaan RS Internasional Mandalika perlu kita dukung dengan tidak melakukan tindakan anarkis dan pengerusakan.
Demi membubarkan massa, Camat juga berjanji menjamin pergantian dapat dilakukan dalam waktu tiga minggu ke depan dengan mekanisme yang ada.
“Saya jamin akan terrealisasi, kalau tidak ada dalam waktu 3 minggu, ini tempat kita,” tegasnya. (tim/ndi)
