PRAYA – Upaya Pemerintah Desa (Pemdes) Perina Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah dalam meminimalisir penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi patut ditiru. Dimana, pemdes setempat mulai melakukan penyuntikan massal terhadap ratusan hewan ternak sapi milik warga, kemarin (13/6).
Kepala Desa (Kades) Perina, Maroan Hamdi mengungkapkan, kegiatan penyuntikan massal pada ternak sapi ini merupakan program desa. Dengan menggunakan sumber dana dari Anggaran Dana Desa (ADD).
“Kita suntik massal semua sapi di Perina. Ini program desa,” katanya pada Radar Mandalika.
Dalam program penyuntikan massal terhadap ternak sapi ini, ungkap dia, tentu melibatkan berbagai pihak terkait. Ada dari pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Loteng, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Jonggat, Kapolsek Jonggat, dan pihak terkait lainnya. “Kepala UPT pak Idham sama dokter hewannya juga turun,” ujar Maroan.
Dia menyebut, total ada sekitar 250 ekor sapi yang akan disuntik massal. Sesuai jumlah populasi ternak sapi yang ada di Desa Perina. Dari jumlah itu, hampir semuanya sudah terpapar positif PMK. “Hampir 90 persen dari 250 sapi itu yang kena PMK,” ungkap Maroan.
Dia mengatakan, ratusan ekor sapi tersebut harus disuntik. Untuk itu, kegiatan penyuntikan massal ini butuh waktu sampai dua hari tau tiga hari ke depan. “Belum semuanya disuntik. (Kemarin) masih baru di (Dusun) Perina Daye saja. Masih ada empat dusun yang belum (Dusun Perina Lauq, Bun Rejeng, Bun Base, dan Lendang Bonter,” ujarnya.
Maroan menjelaskan, mengingat banyaknya ternak sapi milik warga yang terjangkit PMK sehingga pihaknya mengambil tindakan dengan melakukan penyuntikan massal. Upaya ini sebelumnya sudah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Guna meminimalisir ternak penyebaran penyakit tersebut.
“Kemarin malam Minggu itu saya musyawarah bersama BPD untuk membahas tentang kegiatan ini yang kita alokasikan dari ADD. Nanti akan kita bahas di APBDes perubahan. APBDes perubahan nanti kita bayar. Kita sepakat buat berita acara dulu bersama BPD kesepakatan pengalokasian untuk dibahas nanti di APBDes perubahan,” terangnya. (zak)