MATARAM – Menyikapi pandemi global
COVID-19, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram akan membatasi layanan
permohonan paspor dan layanan asing terhitung 26 Maret 2020 sampai
pemberitahuan selanjutnya.
Kepala
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Syahirullah menjelaskan, bagi
masyarakat yang membutuhkan paspor darurat seperti untuk berobat ke luar
negeri atau kegiatan yang sangat mendesak masih bisa dilayani. “Sesuai
arahan Direktorat Jenderal Imigrasi SE Nomor IMI-GR.01.01-2114 Tahun
2020 dilakukan pembatasan layanan keimigrasian dalam rangka mencegah
penyebaran COVID-19. Meski begitu, kantor tetap buka dan diberlakukan
sistem piket.Tetap ada petugas yang melayani untuk permohonan paspor
kondisi darurat,” kata Syahrifullah dalam keterangan pers kepada
wartawan, Selasa (24/3).
Syahrifullah
menerangkan, khusus layanan perpanjangan izin tinggal asing, Direktorat
Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan perpanjangan izin tinggal secara
otomatis by system. Dengan demikian, WNA tidak perlu mendatangi kantor
imigrasi untuk melakukan permohonan perpanjangan izin tinggal.
“Tidak
akan dikenakan denda overstay sepanjang WNA tersebut masuk ke Indonesia
setelah tanggal 5 Februari 2020,” kata Syahrifullah.
Kepala
Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Dewa Made Krisna Gautama menerangkan,
untuk permohonan paspor dalam kondisi darurat seperti untuk orang sakit
berobat ke luar negeri bisa langsung datang ke kantor. “Bagi masyarakat
yang tidak memiliki keperluan mendesak, tunda dulu permohonan paspornya
sampai situasi kondusif,” tambahnya.
Kepala
Seksi Tekonologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Wisnu
Ontoaji menambahkan, izin tinggal dalam kondisi terpaksa yang diberikan
kepada orang asing tidak dikenakan biaya apapun.
“Izin tinggal terpaksa tersebut gratis,” tegasnya.
Dijelaskan
Wisnu, kebijakan perpanjangan izin tinggal orang asing secara otomatis
by system untuk mengantisipasi penumpukan orang asing yang berada di
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.
“Ini
sejalan dengan imbauan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan social
distancing agar bisa memutus rantai penularan COVID-19,” ungkapnya.
(jho)
Post Views : 415