Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, secara resmi membuka Pelatihan Paralegal Serentak Tahap III Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh perangkat desa dan lurah se-NTB pada Selasa (25/11) secara virtual. Dalam sambutannya, Mila menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas capaian penting di NTB, yakni terbentuknya 100% Posbankum Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah NTB.
Mila menyebutkan setiap Posbankum tersebut harus diisi oleh paralegal yang telah mengikuti pelatihan resmi dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) maupun Posbakumadin sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum. Para perangkat desa/lurah yang menjadi peserta pelatihan Tahap III memiliki peran strategis dalam memperkuat layanan hukum di tingkat akar rumput. Ia mengingatkan kepada seluruh peserta beberapa hal penting yang harus dijalankan setelah pelatihan.
“Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat desa/kelurahan, mengaktifkan kegiatan sosialisasi hukum untuk mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah masing-masing serta memberikan penerangan hukum serta mediasi warga untuk menekan angka perselisihan dan perceraian,” sebut Mila.
Mila juga meminta seluruh peserta untuk tidak ragu berkonsultasi dengan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Posbakumadin, maupun OBH di kabupaten/kota.
“Kepala Desa dan Lurah juga bisa mengundang Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah untuk melaksanakan penyuluhan hukum di desa/kelurahan secara berkala,” lanjut Mila.
Mila juga menegaskan bahwa keberadaan paralegal akan memperkuat peran Posbankum sebagai pusat pelayanan informasi dan bantuan hukum bagi masyarakat, sehingga kehadirannya harus benar-benar dimaksimalkan.
“Kami berharap para paralegal mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan. Perangkat desa dan lurah adalah figur yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan dan edukasi hukum akan sangat menentukan keberhasilan program ini,” tutup Mila.
Kanwil Kemenkum NTB memastikan bahwa program pelatihan paralegal akan terus dilaksanakan dan diperluas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan dapat berfungsi optimal, sehingga masyarakat memiliki akses bantuan hukum yang berkualitas, cepat, dan tepat sasaran. (*)