Lombok Barat — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati bersama Penyuluh Hukum melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat , Akhmad Saikhu, pada Rabu (28/01) guna membahas pelaksanaan pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) paralegal di wilayah Lombok Barat, sebagai upaya penguatan layanan hukum di tingkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, Akhmad Saikhu menanyakan terkait kapasitas serta mekanisme pelatihan paralegal, khususnya peran paralegal dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum di desa.
Mila menjelaskan bahwa paralegal yang telah mengikuti pelatihan akan diwajibkan menyusun laporan mingguan melalui aplikasi, yang memuat kegiatan pelayanan paralegal berupa mediasi, penanganan permasalahan hukum, maupun pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat.
Secara teknis, pelatihan paralegal di Kabupaten Lombok Barat akan dilaksanakan pada 9–11 Februari 2026 dan diselenggarakan secara daring dan luring. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk menyiapkan tim peserta yang akan mengikuti pelatihan tersebut, sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam memberikan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan kepada paralegal di NTB.
Selain membahas pelatihan paralegal, Mila dan Penyuluh Hukum juga menyoroti potensi pendaftaran merek kolektif Desa Batu Kumbung, dengan Sate Bulayak sebagai salah satu produk khas Lombok Barat yang dinilai memiliki potensi untuk didaftarkan guna meningkatkan perlindungan hukum dan nilai ekonomi desa. (*)