PRAYA – Gaji pegawai kontrak di gedung kantor bupati dan DPRD Lombok Tengah dipersoalkan. Gaji mereka juga disebut tidak sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Belum lagi adanya dugaan pemotongan hak pekerja. Temuan ini terungkap saat hearing dilakukan serikat pekerja nasional (SPN), Selasa kemarin.
Dalam hearing itu, disebutkan jika upah para pekerja di dua gedung megah itu di bawah UMK Rp 2,2 juta, sementara mereka menerima Rp 1,3 juta.
Ketua SPN Lombok Tengah, Jeny MY menyebutkan ini sebuah kejanggalan da nada dugaan pemotongan hak buruh. Parahnya lagi, mereka belum terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Gaji satpam harusnya 2,1 juta dan yang diterima 1.350.000, ini sesuai dengan data laporan gaji dari data BPJS,” ungkap dia.
“Seragam beli sendiri termasuk THR ini bukan tunjangan hari raya, tapi kok jadi tabungan hari raya, bukan tunjangan,” sambungnya.
Sementara, ada juga dugaan potongan upah sampai berbulan-bulan. Kemudian belum lagi biaya masuk jadi satpam dan pegawai kebersihan nyogok 2 sampai 3 juta per orangnya.
Bidang Anggaran pada BPKAD Loteng, Koriq Atmaja yang hadir menegaskan, anggaran yang saat ini direalisasikan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Adapun tenaga outsorsing sudah dianggarkan sesuai dengan kebutuhan dinas terkait.
Soal anggaran sesuai UMK sesuai dengan kebutuhan yang ada di OPD, pihaknya hanya menerima hasil perhitungan di dinas teknis. “OPD teknis dalam mengusulkan berdasarkan harga Standar Satuan Harga (SSH),” sebutnya.
Disampaikan, anggaran yang disalurkan merupakan dana gelondongan, dan OPD lah yang menyusul secara rinci kebutuhannya secara mandiri.
” Gaji yang tidak sesuai UMK harus dipahami,” jelas dia.
Sementara, Kepala PBJ Setda Loteng, Edy Johannas berharap kemudian upah yang diberikan sesuai dengan UMK Rp 2,2 juta sesuai dengan UMK Loteng maupun NTB. Kemudian kedepannya dapat di uapayakan supaya naik. “Tahun 2021 gaji Rp 1.350.000, tahun 2022 kami harap naik seiring dampak dari PAD,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Korlap security PT SCD, L Wire Supratman pmenegaskan tidak ada pengurangan gaji. Adapun seragam, BPJS, dan THR bahkan semua disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Rentetan dengan semua yang diterima, itu sudah masuk dalam kategori,” tegasnya.
“Semoga kedepan lebih baik. Kemudian soal UMK yang kurang, DPRD harus jelaskan kebutuhan tenaga kerja dan keuangan berapa,” sambung Ketua Komisi IV DPRD Loteng, HM. Supli.(tim)