Semarang – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meresmikan 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Jawa Tengah. Peresmian itu mengantarkan Jateng meraih rekor Muri sebagai Provinsi dengan Posbankum terbanyak.
Ia menegaskan jumlah besar itu perlu dibarengi dengan pencapaian esensinya. Esensi dari Posbankum yakni membuka akses hukum mudah bagi warga hingga ditingkat desa.
“Kementerian Hukum berharap posbankum menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya usai meresmikan posbankum di Gedung Gradika Bakhti Praja, Semarang, Rabu (19/11/2025).
Menteri menjelaskan Posbankum memberi layanan sederhana bagi masyarakat mulai dari konsultasi, informasi hukum hingga mediasi. Mediasi ini merupakan esensi dari penyelesaian perkara melalui restoratif justice.
“Dengan mediasi, supaya tidak berlanjut ke proses peradilan, bayangkan kalau kemudian itu berlanjut ke proses peradilan, negara harus menanggung sekian banyak biaya. Mulai dari penyelidikannya sampai kepada pelaksanaan putusan sampai ke penjara,” ujarnya.
Namun demikian, jika mediasi tidak berhasil, pemerintah menyiapkan organisasi bantuan hukum untuk pendampingan litigasi. “Ada 58 organisasi bantuan hukum dari Kementerian Hukum yang sudah disiapkan di 27 Kabupaten Kota di Jateng,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Supratman mengapresiasi dukungan penuh Pemprov Jateng terhadap Posbankum. Ia menyebut kolaborasi daerah menjadi fondasi keberhasilan program.
Wakil Gubernur Taj Yasin menyebut Posbankum mendukung program Kecamatan Berdaya. “Program itu menghadirkan pendampingan hukum bagi perempuan, lansia, dan warga rentan,” ujarnya
Sementara itu, Duta Posbankum Sherly Tjoanda memberi selamat atas rekor yang diraih Jawa Tengah. Ia menyebut ribuan Posbankum menjadi rumah aman bagi warga yang membutuhkan bantuan.
“Ini bukan hanya sebuah angka tapi menjadi tempat aman. Ada 8.653 tempat aman, rumah aman di Jawa Tengah,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, turut mengapresiasi capaian besar yang diraih Kementerian Hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi inspirasi nasional, termasuk bagi NTB, dalam memperluas akses bantuan hukum secara merata hingga ke tingkat desa.
“Rekor ini menunjukkan komitmen luar biasa dalam membuka akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Posbankum bukan sekadar layanan administratif, tetapi instrumen penting untuk menghadirkan keadilan yang cepat, sederhana, dan dapat dijangkau.” ujarnya. (*)