Sumbawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Peacemaker Training Kabupaten Sumbawa kepada para Kepala Desa dan Lurah peserta pelatihan. Acara berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sumbawa pada Jumat (21/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum NTB, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dinas PMD, dan Bagian Hukum Kabupaten Sumbawa. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sumbawa merupakan salah satu daerah yang paling cepat merespons instruksi dan perintah pembentukan peraturan perundang-undangan dari pemerintah pusat.
“Kabupaten Sumbawa adalah kabupaten yang paling taat asas. Setiap ada perintah pembentukan regulasi dari pusat, kami selalu merespons dengan cepat. Karena itu, para peserta Peacemaker Training dari Sumbawa sangat layak menerima penghargaan ini,” ujar Sekda.
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum NTB atas pendampingan selama proses pelatihan, serta berharap kolaborasi dapat terus ditingkatkan sehingga jumlah peserta dari Kabupaten Sumbawa dapat bertambah pada tahun mendatang.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, menekankan bahwa Peacemaker Training merupakan pelatihan penting dalam memperkuat peran strategis Kades dan Lurah sebagai pemimpin yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kades dan Lurah adalah garda terdepan dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat. Kemampuan sebagai ‘peacemaker’ menjadi investasi besar dalam menjaga stabilitas dan kedamaian, khususnya di wilayah NTB,” ungkapnya.
Edward menambahkan bahwa salah satu peserta dari Sumbawa berhasil melaju ke tingkat nasional untuk mewakili Provinsi NTB dalam Peacemaker Justice Award, sebuah prestasi yang patut dibanggakan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan dan penyerahan sertifikat ini. Menurutnya, penguatan kapasitas Kades/Lurah sebagai peacemaker merupakan langkah nyata dalam membangun budaya hukum yang harmonis di tingkat desa dan kelurahan.
“Peacemaker Training bukan hanya sebuah pelatihan, tetapi sebuah proses membentuk pemimpin yang mampu menengahi, menyelesaikan, dan mencegah konflik di tengah masyarakat. Saya sangat bangga melihat komitmen Kabupaten Sumbawa yang konsisten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat asas dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta Peacemaker Training Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan partisipasi mereka dalam memperkuat mekanisme penyelesaian konflik di tingkat desa dan kelurahan. (*)