Mataram – Sebanyak 34 Kades/Lurah se-NTB mengikuti Peacemaker Training Batch II Tahun 2025 selama 3 hari pada, Rabu-Jumat (11/6-13-6) secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kanwil Kemenkum NTB sebagai pendamping kegiatan hingga aktualisasi.
Pada hari pertama, peserta menerima 3 materi yaitu pengantar negara hukum & pancasila, pengantar singkat hukum pidana dan pengantar singkat hukum perdata.
Kemudian pada hari kedua, peserta menerima 4 materi yaitu pengantar singkat hukum administrasi negara, alternatif penyelesain sengketa, tehnik penyelesain sengketa, dan metode & teknik mediasi.
Selanjutnya, pada hari ke tiga, peserta menerima 3 materi yaitu akses keadilan melalui mahkamah desa/kelurahan dan pos bantuan hukum desa/kelurahan dalam pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, penguatan program prioritas pemerintah dalam pembangunan desa & kelurahan, penguatan peserta peacemaker training dalam aktualisasi di posbankum desa/kelurahan dan materi terakhir yaitu tentang Restorative Justice.
Kegiatan diakhiri dengan acara penutupan dan membahas tehnis Aktualisasi Peacemaker Training yang harus diselesaikan oleh peserta sebagai bentuk praktek dari pelatihan menuju Peacemaker Justice Awards.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di wilayah masing-masing. (*)