PRAYA – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang pawang hujan di Sirkuit Mandalika, Damai Santoso alias Amaq Daud dipanggil penyidik Polres Lombok Tengah, Rabu kemarin. Penyidik memanggil sang pawang hujan dalam rangka mendalami laporan yang dia masukan, Senin kemarin.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama menerangkan, pelapor dipanggil guna untuk melakukan pendalaman dan penelusuran laporan yang dimasukannya. “Biar jelas siapa yang dilaporkan,” tegasnya saat dikonfirmasi media.
Kasat menerangkan, laporan pawang hujan di Sirkuit Mandalika kini sudah naik di meja penyidik. “Kita akan cari tahu kebenarannya, kemudian akun yang dilaporkan kita masih tunggu pendalaman keterangannya supaya semua jelas,” kata kasat.

Sementara itu, pelapor yakni sang pawang hujan, Damai Santoso alias Amaq Daud menegaskan, laporan yang dilayangkan ini kepada pemilik akun yang memposting dan memamerkan fotonya. Selain itu disebut juga bahwa dirinya gagal dalam menanganai hingga hujan tetap turun saat race world superbike (WSBK) Sabtu dan Minggu kemarin. Dalam postingan itu ramai kemudian di dunia maya.

“Saya kan hanya bertugas saat kedatangan presiden, saya tidak ditugaskan saat balapan. Kemudian kenaoa foto saya disebar dan dinyatakan gagal sebagai pawang hujan,” ungkapnya tegas.

Pawang hujan ini juga membeberkan, dalam pemanggilannya oleh penyidik ini, dia memberikan penjelasan kepada penyidik terhadap siapa pemilik akun dan akan dilakukan pemanggilan kembali. “Saya dimintai keterangan dari pukul 09.00 wita dan selesai pukul 11.25 wita,” ceritanya.
“Saya tidak paham Twitter dan lainnya karena tidak pernah sekolah, apalagi mengecek akun saya tidak bisa,” sambung dia.
Dalam kasus ini, dia sebenarnya meminta kepada terlapor hanya menyampaikan permohonan maaf atas postingannya. Disebutkannya, laporan ditujukan ini kepada akun pribadi seseorang dan beberapa media yang memberitakan.
“Cukup minta maaf saja supaya nama baik saya kembali,” tegasnya.(tim)

Post Views : 159

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *