Lombok Tengah – Guna mengoptimalkan pelaksanaan bantuan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat, Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kanwil Kemenkum NTB menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap tiga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (14/8).
Lokasi Monev pertama dilaksanakan di Kantor LKBH Satria, dimana pada PBH tersebut Tim melakukan Pengecekan berkas faktual layanan bantuan hukum, pengecekan sarana dan prasarana PBH, serta melakukan wawancara langsung penerima bantuan hukum guna pengisian data monitoring dan evaluasi pada aplikasi sidbankum.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Kantor LBH Dharma Yustisia. Pada PBH tersebut Tim Panitia Pengawas Daerah Organisasi Bantuan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melakukan Pengecekan berkas faktual layanan bantuan hukum, pengecekan sarana dan prasarana PBH. Berdasarkan data pada Sidbankum penyerapan anggaran bantuan hukum LBH Dharma Yustisia sudah 100%.
Monitoring dan evaluasi dilanjutkan pada PBH Lingkar Pelindung NTB. Diterima secara langsung oleh Ketua/Direktur Lingkar Pelindung NTB, Tim melakulan evaluasi terhadap kegiatan bantuan hukum yang dilaksanakan beserta mengecek kelengkapan dokumen. Berdasarkan data di Sidbankum PBH Lingkar Pelindung NTB telang melaksanakan 100% anggaran Bantuan Hukum.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa penyaluran dana bantuan hukum tepat sasaran, efektif, dan efisien, serta sesuai dengan pelaporan yang dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) pada Sistem Informasi Database Bantuan Hukum.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam kesempatan berbeda mengatakan pengawasan ini merupakan komitmen dari Kanwil Kemenkum NTB dalam memastikan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat dengan mengoptimalkan akses hukum. (*)