TONI/RADARMANDALIKA.ID TIDAK BOLEH PARKIR: Inilah lajur sepeda yang dikhususkan untuk pengguna sepeda.

MATARAM-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram menujukkan taringnya. Pasalnya, pengendara yang parkir di lajur sepeda taman Udayana, kendarannya langsung diangkut mobil crane menuju Polres Mataram. Nantinya akan ditindak dengan diberikan surat tilang oleh Polres Mataram.

Kepala Dinas (Kadis) Dishub Kota Mataram, M Salah mengatakan, tindakan itu akan diberlakukan oleh Dishub jika para pengendara tetap membandel akan ditindak.

“Kalau pengendara bandel, kita angkat pakai mobil crane pindah parkirnya ke Polres Mataram,” tegas Saleh kepada radarmandalika.id, kemarin.

Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya menilai kantong parkir yang ada di taman Udayana cukup. Permasalahannya tempatnya terbilang jauh. Sebab pada taman udayana ini banyak pedagang menjajakan kuliner.

“Kalau ada pembeli mau belanja, dia parkirkan kendaraanya dipinggir jalan,” sesalnya.

Atas kondisi ini, Dishub Kota Mataram membangun koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Mataram untuk  mendekatkan kantong-kantong parkir yang sudah ada ke tempat kuliner. Tidak hanya itu, Disperindag juga juga akan ambil bagian untuk menanta para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di taman Udayana.

“Sekarang para pengendara yang parkir sembarangan masih kami bina dan ingatkan, jika tetap kekeh kita angkut ke polres,” tegasnya. (ton)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 233

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *