PRAYA—Panitia khusus (Pansus) Penanganan Covid -19 DPRD Lombok Tengah terus mengupas dugaan kejanggalan penggunaan anggaran covid-19. Khususnya pengadaan 2 juta masker yang merupakan program Pemkab Lombok Tengah di tengah pandemic.

Tak main-main, dijadwalkan pansus bahwa Rabu (hari ini, Red) pansus akan memanggil pihak ketiga sebagai pengada atau penyedia 2 juta masker. Pasalnya, laporan sementara yang dikumpulkan beserta bukti. Ada banyak dugaan kejanggalan khusus di 2 juta masker.

Wakil Ketua Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Lombok Tengah, Legewarman mengatakan, pihaknya sengaja mengundang para LSM, karena dari informasinya mereka mengetahui banyak tentang anggaran penanganan Covid -19.

“Informasi dari para lembaga ini juga menjadi dasar kita nantinya pada saat memangil sejumlah OPD terkait,” ungkapnya.

Lege menegaskan, dari pertemuannya dengan para LSM ini, pihaknya banyak menampung banyak hal. Untuk informasi dalam penanganan korona. Seperti, transparasi Pemkab pada masalah anggaran korona, program JPS bersatu banyak tidak tepat sasaran bahkan banyak dobel penerima.

“Data yang digunakan untuk program JPS bersatu ini adalah data tahun 2015. Seharusnya ada pembaruan data,” sebutnya.

Selain itu, yang menjadi perbincangan hingga sekarang adalah soal masker. Katanya, mereka mempertanyakan apakah masker benar pengadaanya 2 juta. Sebab banyak masyarakat hingga sekarang tidak dapat bantuan masker itu.  Belum lagi, kalau memang pengadaannya mencapai 2 juta tentu per warganya mendapatkan jatah dua masker. 

“Belum bicara kwalitas makser yang jauh dari standar,” tegasnya.

Parahnya lagi, informasinya dalam pengadaan masker ini tidak melibatkan UKM maupun IKM setempat. Sebab kebanyakan masker dibeli dari luar daerah maupun wilayah Selagek. “Kalau untuk urusan ini, mereka mempunyai bukti dari hasil wawancara dengan pelaku UKM di Selagek,” ceritanya.

Lege menegaskan, mereka khwatir segala pengadaan masker di desa, maupun bantuan dari BUMN, BUMD selama ini dimasukkan sebagai klaiman 2 juta masker itu. Sebab, pemkab tidak mengetahui kemanana segala bantuan dari BUMN atau BUMD.

“Makanya untuk masalah ini kami akan panggil untuk pemenang pengadaan masker termasuk dengan Dinas Koperasi dalam waktu dekat,” janjinya.

Selain itu, terkait penanganan warga atau pasien positif korona yang dikarantina juga janggal. Pansus mendapatkan informasi dari pasien bahwa untuk penanganan kesehatan tidak ada sama sekali dilakukan, mereka hanya diberikan makan tiga kali sehari.  Kemudian, saat mereka pulang juga mereka tidak mendapatkan bantuan berupa uang hanya bantuan berupa sembako yang isinya beras dan lainnya. 

“Kami akan hadirkan warga yang positif saat pemanggilan OPD terkait nantinya,” janjinya.

“Selajutnya, untuk Hari Kamis kami pansus akan berkunjung ke Kejaksaan serta Polres untuk melakukan koordinasi. Terkahir minggu depan, kami akan memangil berapa dinas terkait. Kami sudah agendakan semuanya,” sambung politisi PBB itu.

Ditambahkan Ketua Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Lombok Tengah, Suhaimi. Dia mengatakan, pihaknya akan tetap meminta BPK maupun Ombudsman untuk turun melakukan audit investigasi.  Sebab ini soal anggaran yang sudah direkofusing ke semua SKPD berjumlah Rp 391,5 Miliar.

“Kita tetap minta lakukan investigasi,”  kata Suhaimi.(jay/r2)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *