KLU – Rekaman video call sex (VCS) yang diduga oknum pejabat di Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Lombok Utara tersebar luas.
Dalam video yang berdurasi lima menit itu memperlihatkan aktivitas video call perempuan dan laki-laki yang berdegan tidak senonoh.
Atas beredarnya video ini pun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) segera mengambil sikap untuk segera memanggil oknum pejabat yang ada dalam video itu untuk memberikan klarifikasi.
“Selaku tim disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sedang menyelidiki video yang tengah viral tersebut. Kita akan segera memanggil yang bersangkutan,” ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Anding Duwi Cahyadi, kemarin.
Menurutnya, Pemda tengah berproses melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Sebab, sampai saat ini belum diketahui apakah video tersebut benar atau tidak pun demikian oknum pejabat yang ada di dalam video. Hanya saja, pemda tidak akan tinggal diam terlebih jika hal ini benar merupakan pelanggaran berat bagi ASN dimaksud. Anding menerangkan, jika oknum pejabat ini juga sudah melaporkan video itu ke Polda NTB artinya pihaknya juga sedang menunggu keotenktikan terkait video itu.
“Jika dalam video ini benar yang bersangkutan, maka jelas masuk kategori pelanggaran berat. Sanksi bisa berupa Pembebasan dari jabatan,” ungkapnya.
Dalam rekaman VCS itu juga diserta dengan narasi yang memojokkan terduga sekaligus sejumlah foto-foto yang bersangkutan. Video yang sempat tersebar di Youtube ini membuat geger masyarakat Dayan Gunung. Tercatat sejak diunggah, video ini hampir dintonton 2 ribu kali.
“Oknum ini sudah melapor ke Polda, dari sisi hukum dan kami juga bergerak nanti kita menunggu kesimpulan dari Polda bagaimana, apalagi ini berkaitan dengan pelanggaran ITE,” kata Sekda.
Anding mengimbau, kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak supaya lebih bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai hal yang bersifat privasi justru terekspose keluar sehingga merugikan personal, keluarga, bahkan institusi itu sendiri. Apalagi ASN merupakan figur yang harus dicontoh oleh masyarakat, namun jika video yang kedung tersebar itu benar adanya ini merupakan aib bagi Lombok Utara selanjutnya harus ditutupi dan menjadi pelajaran bagi semua untuk instropeksi diri supaya jadi pribadi yang lebih baik lagi.
“Media sosial ini kadang-kadang sepele tapi konsekuensinya berat. Makanya hal-hal privasi jangan sampai terekspose. Kita punya itu ada ruang-ruang gelap dan juga ruang-ruang terang ya saya kira kita paham semua untuk itu, makanya dalam gunakan teknologi dan informasi kita harus bijak mana yang memang layak kita dokumentasi mana yang tidak apalagi ASN ini adalah publik figur untuk itu mari kita saling menjaga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM) Lombok Utara, Tri Darma Sudiana mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk mengklarifikasi oknum pejabat ini. Namun sampai sekarang masih belum ada respons, demikian dengan keberadaanya yang belum masuk kantor sejak beberapa hari yang lalu. Pihak BKD masih berproses untuk memeriksa berdasarkan regulasi yang berlaku. Perihal sanksi dan lainnya disebutnya nanti jika memang sudah terbukti bersalah.
“Kita masih menelusuri di mana oranganya masih belum ketemu. Saya tahu kasus ini pada hari Sabtu-Minggu, kita masih berproses berdasarkan regulasi yang ada kalau persoalan ITE video itu beda mungkin ranahnya,” ujarnya.
“Kalau terbukti nanti kita lihat apakah turun jabatan atau bagaimana. Karena memang di dalam regulasi sudah diatur,” pungkasnya.(dhe)