IST/RADAR MANDALIKA LANTIK: Pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV beberapa waktu lalu.

KLU-Jabatan sekda hingga saat ini masih diemban penjabat (Pj). Jabatan Sekda, telah mengalami kekosongan lebih dari setahun. Dimulai sejak mantan Sekda, H Suardi yang pensiun dini Agustus 2020 lalu.

Terhadap itu, pemerintah daerah pun mengklaim telah mengajukan rekoemndasi untuk Seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) ke pemerintah pusat. Saat ini Pemerintah KLU masih menunggu instruksi pusat mengenai hal tersebut.

“Kita sudah usulkan untuk seleksi jabatan Sekda ini ke pusat,” ujar Pj Sekda KLU, Anding Duwi Cahyadi, kemarin.

Meski sudah mengusulkan ke pusat, namun kata Anding rekomendasi KASN belum juga turun. Sehingga Pemerintah KLU belum bisa melakukan seleksi hingga saat ini. Anding mengatakan pihaknya tidak ingin melanggar aturan yang ada hanya untuk mempercepat pengisian jabatan penting tersebut.

“Karena untuk jabatan tinggi ini memang kewenangan penuhnya ada di KASN,” sambungnya.

Pemerintah KLU telah mempersiapkan tim panitia seleksi (pansel) jabatan Sekda definitif. Tim ini akan mulai bekerja ketika perintah dari KASN. Semakin cepat surat rekomendasi KASN masuk, maka seleksi bisa segera dilakukan.

“Kalau kita targetkan bulan ini tidak bisa, karena itu tergantung dari KASN,” tegasnya.

“Soal ada mutasi lagi bulan ini, itu tidak benar, jadi tidak ada mutasi,” tandasnya.

Terpisah, Kepala BKDPSDM KLU Tri Dharma Sudiana mengatakan, pengusulan seleksi Sekda definitif masih berproses. Proposalnya sudah diajukan via online ke pusat.

“Setelah mendapatkan rekomendasi dari sana, barulah kita buka seleksinya,” katanya.

Tidak hanya jabatan Sekda, ada juga beberapa OPD yang jabatannya masih kosong. Di antaranya jabatan staf ahli dan kepala perpustakaan.

“Soal isu mutasi Maret, itu tidak ada, tidak  benar,” tegasnya.

“Memang sangat perlu diisii segera, karena beda kalau posisi yang definitif, Pj maupun Plt,” pungkasnya. (dhe)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *