MATARAM – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi dinyatakan sebagai calon tunggal tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028. Hal dibuktikan setelah utusan NTB dan NTT menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan di Jakarta, kemarin.
“Seluruh persyaratan tersebut diterima langsung oleh Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah Pelaksana PON XXII 2028, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, juga sebagai Wakil I Ketua Umum KONI Pusat,” beber Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, kemarin.
Sementara, Ketua KONI NTB, Mori Hanafi mengatakan, berkas itu lanjutnya, dalam prosesnya tim panitia penjaringan dan penyaringan yang akan melakukan verifikasi berkas. Beberapa hal yang akan diteliti antara lain, dukungan pemerintah daerah dan masyarakat setempat secara tertulis, dalam hal ini dari Gubernur dan Ketua DPRD.
Setelah lolos verifikasi kata Mori, tim panitia akan melakukan kunjungan lapangan. Kunjungan lapangan ini akan memeriksa berbagai hal penting terkait persyaratan dan juga fisik, seperti kondisi arena, akomodasi, transportasi, SDM dan sebagainya.
Setelah itu, panitia akan melaporkan dan menetapkan tuan rumah PON XXII Tahun 2028 dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) yang rencananya digelar Agustus 2022 mendatang. “Pendaftaran tuan rumah PON 2028 sendiri telah dibuka sejak 1 Juli hingga 8 Juli 2022,” ungkap Mori.
“Mudahan apa yang menjadi harapan bahwa NTB dan NTT sebagai tuan rumah PON 2028 nanti bisa terwujud,” harapnya.(jho)