PRAYA – Truk Fuso yang membawa bantuan nelayan dari pemerintah diduga akan diperjuanbelikan ke luar daerah. Namun beruntungnya, pihak kepolisian berhasil mengagalkannya, Jumat pekan lalu pukul 17.00 wita. Penggagalan ini berhasil dilakukan saat melakukan razia di depan Polsek Praya Timur.
Dari hasil pemeriksaan polisi, bantuan pemerintah itu berupa dua unit barang Aquatec (keramba terapung, red) satu unit terdiri dari 4 lokal yang diperuntukan bagi nelayan di Lombok Timur.
Kapolsek Praya Timur, IPTU Sayum mengatakan kendaraan yang diduga mengangkut bantuan untuk nelayan ini dari Lombok Timur. Dimana, saat melintas di depan Polsek Praya Timur atas info dari masyarakat dilakukan penyetopan sementara saat dilakukan pemeriksaan di dalam fuso dengan Nopol DR 8590 AC warna hijau ditemukan barang berupa jagung kering dan alat bantuan pemerintah.
Sementara, sopir inisial AH, 36 tahun warga Dusun Batu Lawang Desa Dane Rase Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. “Dari hasil introgasi awal, sopir tersebut mengakui bahwa memang benar memuat jagung dan alat alat keramba yang dititip oleh J yang akan dibawa ke Surabaya Jawa Timur,” cerita Kapolsek.
Selanjutnya, pengendara dan barang bukti serta truck fuso diamankan langsung anggota Reskrim Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan.”Sudah dibawa ke Polres,” katanya.(tim/rls)