MATARAM – Meskipun DPRD NTB telah banyak menelurkan sejumlah peraturan daerah (Perda) yang merupakan inisiatif para anggota dewan. Hanya saja, tindak lanjut untuk melakukan sosialisasi secara masif pada semua eleman masyarakat, justru minim dilakukan.
Padahal, sosialisasi penting dilakukan agar kelompok berkepentingan mempunyai persepsi dan pemahaman yang sama. Sehingga, tidak menimbulkan permasalahan maupun konflik dalam pelaksanaannya.
“Konteks sosialisasi masif ini yang belum bisa optimal dilakukan. Seharusnya, begitu di undangkan, Biro Hukum dan OPD terkait perlu bersama-sama harus gerak menyolisasikan produk hukum itu ke masyarakat di semua lapisan,” kata Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaedah, kemarin.
Dia mengaku, sejumlah produk hukum yang mulai tidak optimal pelaksanaanya. Salah satunya, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, yang kini terpantau masyarakat mulai abai menggunakan masker.
Selain itu, banyaknya kegiatan yang mengundang kerumunan, pertanda koordinasi antara Satpol PP NTB dengan aparat terkait tidak berjalan.
“Kami minta Pak Gubernur agar menegur Kepala Biro Hukum agar lebih gesit dan gencar menyolisasikan semua produk hukum yang sudah disahkan itu. Salah satunya, kan bisa melalui berbagai media. Mulai cetak, hingga online,” tegas Isvie.
Terkait pembiayaan sosialisasi di media tersebut. Isvie mengaku, tinggal dana pembuatan Perda dan sosialisasi yang ada Biro Hukum agar dikoordinasikan dengan OPD terkait serta bagian Persidangan di DPRD hingga Bagian Diskominfotik untuk sekadar menyolisasikan Perda tersebut.
“Sebenarnya enggak sulit soal teknis sosialisasi itu, karena uanganya ada. Sekarang itu, tinggal kemauan saja yang utama. Mau enggak Perda kita berjalan atau tidak. Itu saja pilihannya,” ujar Isvie lantang.
Menurut Politisi Golkar itu, saat ini informasi soal perda khususnya di sejumlah wilayah di NTB, termasuk di Kota Mataram sebagai ibukota provinsi NTB juga masih sangat terbatas.
Oleh karenanya, lanjut dia, perlu upaya lebih serius dari pemerintah dan instansi terkait untuk menyolisasikan setiap produk hukum yang sudah disahkan.
Isvie mengusulkan agar setiap perda yang dibentuk dan disahkan agar langsung disosialisasikan menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di NTB.
Pola yang ideal, kata dia, bisa melalui instansi terkait. Kemudian disampaikan kepada khalayak luas dengan berbagai media. Pola ini akan memudahkan penyampaian perda yang baru disahkan.
Khusus DPRD , tegas Isvie, juga tidak akan lepas tangan. Pihaknya juga akan mengambil peran untuk membantu pemerintah melakukan sosialisasi dalam pertemuan-pertemuan dengan warga ketika menjalani reses.
“Sebenarnya sebelum perda disahkan, ada sosialisasinya. Tapi kan tidak semua, hanya kalangan tertentu dan terbatas,. Makanya selain itu kita di dewan membantu juga eksekutif perlu lebih optimal lagi dalam mempublikasikan setiap Perda yang sudah disahkan itu,” tandasnya (jho)