LOBAR – Masyarakat Meninting Kecamatan Batulayar memprotes pembongkaran taman pembatas jalan raya pada Gapura utama Senggigi yang berada di dekat simpang empat Motong. Lantan khawatir akan menimbulkan rawan kecelakaan. Terlebih selama ini taman pembatas jalan itu sangat membantu masyarakat, terutama anak sekolah yang menyebrang.
“Masyarakat berharap taman itu diperbaiki bukan di tiadakan. Karena taman pembatas itu sangat bermanfaat untuk keselamatan masyarakat,” ujar Perwakilan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Batulayar (APMB), Munajab saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin.
Pihaknya sangat menyesalkan tindakan pihak yang membongkar taman itu. Padahal dari surat Pemerintah Kecamatan Batulayar ke kepada Dinas Perkim Lombok Barat untuk dilakukan perbaikan pada taman tersebut. Bukan malah pembongkaran. Hal ini yang menyulut protes masyarakat. Terlebih lagi tidak adanya komunikasi dengan pihak Kecamatan dan masyarakat atas pembongkaran itu.
“ Namun tiba-tiba pihak terkait dari balai jalan, mulai melakukan penggusuran taman tersebut pada Kamis (2/2/2023) lalu,” sesalnya.
Camat Batulayar, Afgan Kusuma Negara pun mengaku pemerintah kecamatan menyayangkan pihak terkait yang langsung melakukan pembongkaran. Padahal pihaknya hanya mengajukan ke Dinas Perkim Lobar agar taman tersebut diperbaiki dan dicat ulang.
“Tanggal 20 Januari lalu kami sudah bersurat tapi ini arahnya ke Perkim, supaya taman itu cukup ditata saja bagian-bagian yang sudah pernah ditabrak. Tinggal ditata, dikasih semen sedikit, dicat putih-biru, dikasih tanaman-tanaman dan diberi penerangan, cukup itu saja,” tutur Afgan.
Permintaan atau rekomendasi pembongkaran taman itu disebut Afgan datang dari pihak Destination Managemen Organization (DMO) kawasan khusus Senggigi ke pihak balai jalan yang dinilai lebih mementingkan permintaannya organisasi itu dari pada permintaan pihaknya di Kecamatan. Dimana pengajuan pengusulan pembongkaran yang ditandatangi oleh Dirut DMO Senggigi Awanadhi Aswinabawa pada 9 Januari 2023 lalu. Ditujukan kepada pihak Balai Jalan Nasional NTB.
Pada isi surat itu tertuang bahwa DMO merekomendasikan agar taman yang ada di tengah jalan tersebut dibongkar/diratakan dengan aspal, atau diganti dengan marka jalan. Lantaran selama ini, taman itu dinilai sering mengakibatkan kecelakaan yang merenggut nyawa pengemudi.
“Kami menyesalkan sikap DMO yang asal main rekomendasi saja kepada Balai Jalan tanpa bertanya dulu kepada kami yang ada di sini, atau masyarakat sekitar,” sesal Afgan.
Pemerintah Kecamatan bersama dengan masyarakat setempat lebih setuju jika taman tersebut tetap ada dan ditata. Karena bermanfaat untuk memperlambat kendaraan yang melintas di sana. Terlebih di kawasan itu kerap kali ramai masyarakat yang dari Puskesmas Meninting, mau pun anak-anak sekolah yang menyebrang.
“Tapi ini tidak ada koordinasi sama sekali, tiba-tiba hari Kamis itu sudah terbongkar setengah tanpa ada pemberitahuan. Mestinya pihak DMO nanyak-nanyak dulu lah, ndak asal rekomendasi, rekomendasi ngawur namanya itu,” tukasnya.
Dari hasil koordinasi pihaknya dengan Polsek. Pihak Polsek pun mengaku tak menerima pemberitahuan terkait pembongkaran tersebut. Lantaran pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian saat itu karena inisiatif petugas yang kebetulan sedang berjaga di sana.
“Sehari kemudian baru ada pemberitahuan ke sana, tapi ke pihak Kecamatan saya baru dikirimkan surat-surat hari ini, Senin 6 Februari 2023,” heran dia.
Padahal kata dia, selama ini yang menyebabkan kecelakaan bukan karena taman yang ada di kawasan tersebut. Tetapi pengemudi yang dinilai kurang berhati-hati.
“Hampir 100 persen yang menabrak taman itu adalah pengemudi yang kehilangan konsentrasi dan tidak hati-hati,” cetus dia.
Akibat pembongkaran itu kini masyarakat hingga anak-anak sekolah justru kesulitan ingin menyebrang. Terlebih kendaraan yang berlalu lalang di kawasan itu terbilang cukup ramai bahkan dengan kecepatan yang terbilang tak pelan.
“Kendaraan-kendaraan ini kan suka saling salip kalau lihat jalan luas, jadi potensi bahayanya akan lebih besar,” kata dia menyesalkan.
Pihaknya meminta, agar pihak DMO juga dapat merekomendasikan adanya traffic light di perempatan Montong. Agar kendaraan tak mengebut dari arah utara-selatan, mau pun sebaliknya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lobar, H Baharuddin Basya mengaku bahwa pihaknya telah menerima surat usulan dari pihak Kecamatan untuk penataan taman itu.
“Betul (suratnya sudah diterima) tapi kewenangan ada di Balai Jalan. Nanti bisa ditanyakan langsung ke Balai Jalan Nasional. Karena status jalan itu adalah jalan nasional,” tutup dia melalui pesan WhatsApp (WA).
Sementara itu, pihak DMO sendiri saat ini masih belum bersedia memberikan klarifikasi lebih jauh terkait rekomendasi pembongkaran taman yang menimbulkan polemik tersebut. (win)