Korban MVPN saat dievakuasi usai ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. (IST/RADAR MANDALIKA)

KLU–Kasus dugaan penganiayaan terjadi di kawasan Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Rabu (27/8) dini hari.

Seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial MVPN (19) asal Pejanggik, Kota Mataram, ditemukan meninggal dunia. Ia menjadi korban bersama rekannya RA (19) seoarang mahasiswa asal Sumbawa.

Atas kejadian itu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di lokasi korban meninggal dunia itu.

Dari pengakuan korban RA, dirinya bersama MVPN sedang duduk di pesisir pantai, lalu tiba-tiba datang salah seorang tak dikenal mengintrogasi korban, dan lalu dianiaya. Pengakuan RA, terduga pelaku yang tidak ia kenal itu membawa sebilah bambu pada saat kejadian.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, bahwa sekitar pukul 16.30 Wita, korban RA bersama rekannya MVPN berangkat dari kampus Universitas Mataram menuju Pantai Nipah dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dengan nomor polisi EA 5502 AI.

Korban berniat jalan-jalan menikmati matahari terbenam (Sun Set) menuju pantai. Namun hingga pukul 00.00 Wita, MVPN tidak kunjung pulang, sehingga orang tua korban khawatir, lalu melakukan pengecekan kepada rekan-rekan kuliah putrinya.

Keluarga korban MVPN pun melacak keberadaannya dan berhasil mengetahui korban berada di sekitar Pantai Nipah. Pihak keluarga kemudian menuju lokasi untuk melakukan pencarian.

Sekitar pukul 01.30 WITA, korban RA ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di sekitar TKP dan langsung dibawa ke Puskesmas Nipah.

Pagi harinya, sekitar pukul 06.30 Wita, korban MVPN ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi yang sama dengan posisi terlungkup.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda PCX hitam No. Pol EA 5502 AI, dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pemenang.

“Atas peristiwa tersebut Sat Reskrim bersama unit Identifikasi  melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” bebernya.

Saat ini korban RA sudah dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, dan untuk korban MVPN pun dievakuasi untuk dilakukan otopsi.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” ungkapnya.(dhe)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *