MATARAM – Sejumlah mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram meminta jajaran pimpinan kampus agar memperpanjang jadwal pembayaran biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (SPP/UKT). Dari semula batas akhir 20 Agustus 2021.
Salah satu mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram, Ibrahim mengeluhkan persoalan ini. Apalagi di tengah pandemi covid-19 dan penerapan PPKM cukup berdampak.
Katanya, sampai hari ini dia belum bisa mencukupi uang SPP sebesar Rp 5,5 juta untuk membayar tanggungan kampus. Hal ini lagi-lagi karena kondisi keuangan yang sangat sulit.
“Saya udah terlanjur studi. Tapi saya tidak menginginkan cuti,” katanya tegas mahasiswa Pasca jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) itu.
Untuk itu, dia meminta kebijakan pimpinan Pascasarjana untuk memberikan kelonggaran pembayaran tersebut.
“Ini pandemi sangat mencekik keuangan keluarga saya. Sehingga saya meminta dengan sangat hormat pihak kampus untuk memperpanjang kembali minimal satu bulan ke depan,” pintanya.
Menurut dia, tahun ini keuangan keluarganya benar-benar kolaps. “Jangan karena kami tidak mampu bayar SPP masa depan kami buram pak. Oleh karena itu sekali lagi saya minta dengan hormat,” katanya lagi.
Hal yang sama juga disampaikan mahasiswi Depanda Zulpianingrum. Dia mengeluhkan hal yang sama. Ia meminta pihak kampus untuk memperpanjang batas pembayaran SPP.
Belum lagi katanya, dengan segala peraturan baru yang dibuat oleh pemerintah dari lockdown, PSBB hingga PPKM darurat dan berlevel-level ini hingga berdampak pada ekonomi banyak pihak. Termasuk dirinya.
Demikian juga dengan pembayaran SPP di tahun ajaran semester gasal ini. Yang tidak ada perpanjangan waktu dalam pembayaran SPP.
“Saya sangat kecewa dengan pihak kampus,” sebut dia.
Ia menceritakan bahwa orang tuanya seorang buruh kuli bangunan. Karena pandemi semua jadi berat dan makin susah. Bahkan akibat pandemi ini bapaknya di-PHK. Bahkan bukan hanya keluarganya yang dari kalangan bawah yang terdampak, kalangan menengah ke atas pun merasakan.
“Untuk itu saya dari anak buruh meminta perpanjangan dalam pembayaran uang SPP,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Rektor II UIN Mataram, Faizah mengatakan jika ada usualan perpanjangan pembayaran SPP/UKT, pihak kampus perlu melakukan rapat pimpinan dan memastikan SIAKAD UIN Mataram tidak terganggu.
“Ibu belum bisa memberi penjelasan karena sedang di RS, sebaiknya dikonfirmasi ke kepala Biro AUPKK (Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama) ya. Beliau yang menangani,” katanya dikonfirmasi singkat.
“Kalau terkait perkembangan kampus ke pak kepala biro ya,” tambahnya. (jho)