JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Muhammad Natsir

MATARAM – Dua Dokter yang  dinyatakan lulus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa hari lalu, resmi mengundurkan diri. Satu dokter diterima di RS Jiwa Mutiara Sukma dan satu lagi di RS Mata. Mereka mengundurkan diri karena beralasan ingin melanjutkan studi kedokterannya.

“Murni alasan melanjutkan pendidikan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Natsir.

Sebagai konsekuensi dari sikapnya itu mereka tidak diperbolehkan lagi mengikuti seleksi CPNS tahun depan di formasi yang sama. Hal itu sesuai dengen regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Itu bunyi regulasinya,” katanya.

Sementara untuk penggantinya sendiri BKD di NTB masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) apakah bisa diganti dengan nomer urut dibawahnya atau akan dilakukan tes CPNS pada tahap berikutnya.

“Terkait statusnya jadi kita masih klarifikasi . Sampai saat ini kami belum memastikan mereka mundur,” ungkapnya.

Natsir mengatakan pengunduran diri itu merupakan hak pribadi setiap orang. Sehingga pihaknya tidak bisa berkata apa.

“Kami masih klarifikasi dulu,” katanya.

Dari kelulusan peserta yang mengikuti CPNS tahun 2019 itu, BKD sendiri juga mendapatkan protes atau materi gugatan dari para peserta yang tidak dinyatakan lulus. Data yang masuk kebanyakan dari guru sebanyak enam orang. Mereka merasa keberatan padahal nilainya tinggi namun tidak juga lulus.

“Secara umum (materi gugatan) ada yang berhak mendapat (lulus) tetapi tidak lulus. Ini terkait sertifikasi guru walaupun nilai tertinggi tapi nggak terpilih (lulus),” jelasnya.

BKD sendiri akan melakukan rapat terkait hal itu. Termasuk juga pihaknya perlu menjelaskan mana yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat dalam seleksi CPNS tersebut sampai keluar pengumuman. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 368

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *