KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID PERSOALKAN: Hearing massa LSM gabungan di Kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis pagi kemarin.

PRAYA – Puluhan warga yang tergabung dari sejumlah LSM melakukan aksi protes ke kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis kemarin.
Gabungan LSM itu, Kode HAM NTB, Gong Praje Sasak, dan LSM Garda Muda Laskar NTB. Massa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban terkait proyek jalan lapen 1,5 cm ketebalanya dan sekarang rusak. Jalan ini baru berumur enam bulan.

Koordinator aksi, Ali Wardana menuntut pemerintah daerah memperjelas proyek tersebut di Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya.”Kita sudah survei ke lokasi dari kemarin, bahwa jalan itu benar-benar rusak parah, jalan penghubung ruas Montong Ajan – Aik Kerit sangat tidak layak dan banyak kejanggalan,” tudingnya di kantor dewan.
Ali mengatakan, dalam pengerjaan jalan lapen tersebut yang menelan anggaran sekitar 3 miliar lebih, pengerjaan baru diselesaikan sekitar 30-40 persen dan diketahui ketebalannya hanya 1,5 cm centimeter, sementara sisanya belum diketahui.
“Kita menduga anggaran tersebut dicuri oleh para oknum-oknum koruptor,” tudingnya.

Ditambahkan Ketua LSM Garda Muda Laskar NTB, M Zaeni. Ia mengaku menangis melihat jalan yang baru enam bulan dikerjakan namun pengerjaan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Maka pihaknya menuntut dinas teekait dan DPRD supaya segera membuka tabir kejahatan ini.
“segera dibuka,” pintanya.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana yang menemui massa aksi mengatakan bahwa LSM yang datang tidak bisa ditemui anggota dewan. Pasalnya mereka sedang melangsungkan kegiatan reses.
“Untuk reses sendiri mulai tanggal 4-12 Mei kemarin, makanya tidak ada di kantor,” kata Suhadi Kana.
“InsyaAllah nanti kalau reses sudah selesai kita akan pasilitasi,” tambahnya.(tim)

Dirinya menegaskan bahwa para dewan tidak boleh melaksanakan aktifitas di kantor selama melakukan kegiatan reses tersebut. ( tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 302

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *