Lombok Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menghadiri pembukaan Penjurian Tahap II Indonesia Patent Awards (IPA) 2026 yang berlangsung di Aruna Senggigi Resort & Convention, Senin (26/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan paten dan hilirisasi hasil penelitian agar menghasilkan nilai tambah serta manfaat nyata bagi masyarakat. Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Ketua Panitia Indonesia Patent Awards 2026, Faisal Syamsuddin. Ia menyampaikan bahwa IPA 2026 bertujuan mengapresiasi inventor, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan pelaku usaha yang menghasilkan serta mengembangkan invensi berbasis paten. Sebanyak 63 peserta dinyatakan lolos ke penjurian tahap II yang berlangsung pada 26–29 Oktober 2026 di Lombok, NTB. Para finalis akan mempresentasikan invensinya di hadapan dewan juri, mencakup keunggulan teknologi, manfaat, potensi komersialisasi, dan peluang pengembangan.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang telah mempercayakan NTB sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan nasional tersebut. “Indonesia Patent Awards bukan semata-mata ajang pemberian penghargaan. Kegiatan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja inovatif para inventor sekaligus dorongan agar hasil penelitian dan pengembangan terus bergerak menuju pemanfaatan yang lebih luas,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTB untuk memperkuat edukasi, sosialisasi, dan pendampingan layanan kekayaan intelektual bagi peneliti, akademisi, serta pelaku usaha di daerah.

Perwakilan Dewan Juri, Agus Haryono, menekankan pentingnya penilaian yang objektif, konsisten, dan profesional berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa nilai akhir IPA 2026 terdiri atas 60 persen hasil penjurian tahap I dan 40 persen penjurian tahap II. Penilaian tahap II mencakup tiga aspek utama, yaitu kehadiran dan profesionalisme peserta sebesar 40 persen, komersialisasi dan dampak industri sebesar 30 persen, serta presentasi dan tanya jawab sebesar 30 persen. “Kami mengharapkan agar seluruh anggota Dewan Juri senantiasa menjunjung tinggi prinsip objektivitas, independensi, profesionalisme, dan integritas,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Andrieansjah, dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa paten tidak cukup hanya memperoleh pelindungan hukum, tetapi juga harus dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai tambah. “Invensi yang dihasilkan oleh inventor, perguruan tinggi, lembaga penelitian, maupun perorangan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung perkembangan industri, serta meningkatkan daya saing bangsa,” ungkapnya. Ia berharap para finalis dapat memanfaatkan penjurian tahap II untuk menunjukkan keunggulan invensi, potensi penerapan, dan manfaat yang dapat dihasilkan, dengan dukungan data serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pembukaan Penjurian Tahap II Indonesia Patent Awards 2026 menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, inventor, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan dunia usaha dalam memperkuat ekosistem inovasi nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak invensi yang tidak berhenti pada tahap penemuan, tetapi berkembang menjadi inovasi yang dapat diterapkan, dikomersialisasikan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB juga menjadi momentum untuk memperkuat dukungan terhadap pelindungan kekayaan intelektual dan pengembangan potensi inovasi daerah.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *