LOBAR — Batalnya pelaksanaan paripurna Persetujuan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025 Senin (13/7) lalu tampaknya membuat hubungan antara Eksekutif dan Legislatif memanas. Ketidakhadiran sejumlah Fraksi DPRD Lobar di agenda penting hingga membuat tak kuorumnya persidangan itu, ditanggapi santai Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Pemerintah Daerah telah menyiapkan jalan keluar agar proses administrasi agenda daerah tetap berjalan. Hanya saja LAZ menyayangkan pihak dewan yang justru tidak hadir ketika lembaga wakil rakyat itu sendiri yang mengundang Pemda untuk paripurna.
“Cuma kan secara etika, karena dia yang mengundang terus dia yang hilang, itu aja sebenarnya. Kepatutan aja,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/7).
Meski demikian LAZ tidak ingin terlarut dalam polemik itu, dan melihat perkembangan situasi ke depan terkait pihak Legislatif atas batalnya rencana awal Paripurna tersebut.
“Ya sudah kita tunggu aja,” tambahnya.
Lobar satu itu juga menenangkan masyarakat untuk tidak terlalu mengkhawatirkan kondisi batalnya pelaksanaan Paripurna sebelumnya. Sebab proses administrasi dan pelayanan di lingkup Pemkab Lobar tidak akan terganggu sama sekali.
“Enggak ada, enggak ada (proses yang terganggu). Saya juga, saya santai saja. Saya sudah tahu solusi, saya tahu cara kerjanya. Enggak ada satu pun yang terganggu,” tegasnya.
Namun LAZ mengingatkan jika ada batas waktu untuk pengesahan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban anggaran itu. Jika kondisi itu tetap buntu hingga batas waktu yang ditentukan oleh regulasi (deadline), eksekutif siap mengambil langkah tegas menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pengganti Peraturan Daerah (Perda).
“Begitu deadline waktu, saya pakai Perbup,” kata Bupati menambahkan.
Terkait substansi materi yang sedianya dibahas, persoalan ini berkaitan erat dengan laporan keuangan daerah. Bupati menjelaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran untuk tahun 2025 sebenarnya secara prinsip administrasi sudah diterima. Karenanya, hambatan yang terjadi di meja legislatif saat ini dinilai wajar jika memicu pertanyaan dari berbagai pihak.
“Substansinya ini, laporan pertanggungjawaban 2025 kan sudah diterima. Ini kan keuangannya, kan ada apa? Kan pasti orang-orang bertanya,” urainya.
Ia menekankan bahwa aturan hukum harus tetap ditegakkan tanpa negosiasi yang dapat mencederai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia memastikan seluruh tahapan dan proses pembangunan daerah akan tetap berjalan sesuai jalurnya.
“Kalau saya enggak ada kompromi. Artinya (proses) tetap jalan,” pungkasnya. (win)
